PSU Pilkada Magetan
Distribusi Surat Suara PSU Pilkada Magetan Dilakukan 22 Maret, Ini Alasannya
Kebutuhan logistik untuk coblosan ulang atau PSU Pilkada Magetan di 4 TPS bakal dilakukan pada saat hari pemungutan suara
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kebutuhan logistik untuk coblosan ulang atau PSU Pilkada Magetan di 4 TPS bakal dilakukan pada saat hari pemungutan suara yakni 22 Maret mendatang.
Hal ini dilakukan KPU, dengan tujuan memastikan bahwa pelaksanaan PSU betul-betul transparan.
Sekaligus hal ini bertujuan agar pemilih yakin bahwa tidak ada potensi kecurangan dalam pelaksanaan PSU.
"Kita harapkan nanti tanggal 22 Maret jam 4 pagi, kita distribusikan ke TPS. Jadi tidak menginap di TPS atau kelurahan," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Rabu (12/3/2025).
KPU sudah menghitung kebutuhan surat suara untuk PSU Pilkada Magetan.
Yakni menyesuaikan kebutuhan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada PSU Pilkada Magetan yang berjumlah 2117 orang.
Baca juga: PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim : Seluruh KPPS Diganti, Berintegritas dan Kredibel
Menurut Umam, surat suara untuk gelaran PSU sebetulnya sudah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016.
Yakni, jumlah surat suara yang disediakan untuk PSU berjumlah 2000.
Berkaca dari data DPT di PSU Pilkada Magetan, praktis masih ada kekurangan sejumlah surat suara.
Apalagi, setelah dilakukan sortir terhadap 2.000 surat suara yang telah ada, ditemukan beberapa yang dalam kondisi rusak.
Umam mengatakan, untuk menutup kekurangan surat suara itu, KPU telah memesan kepada pihak penyedia.
"Insyaallah dalam Minggu ini sudah siap. Terkait formatnya, sama kecuali yang membedakan adalah format PSU," terang Umam yang merupakan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim.
Sementara terkait distribusi, Umam kembali menegaskan bahwa KPU ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap coblosan ulang ini.
Yakni benar-benar transparan dan dilakukan oleh petugas yang memiliki integritas dan kredibilitas.
Sehingga, untuk menjaga hal itu, distribusi surat suara dilakukan pada saat hari H pelaksanaan.
"Kalau biasanya, untuk daerah terdalam, terluar dan terjauh, itu dilakukan 1 hari sebelum hari pemungutan sudah kita distribusi ke kelurahan. Hari ini kita merencanakan, hari H baru kita akan distribusikan," ucap Umam.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Coblosan Ulang Pilkada Magetan, KPU Jatim Apresiasi Kinerja Petugas KPPS |
|
|---|
| PSU Pilkada Magetan, Ratusan Pemilih di TPS 009 Desa Selotinatah Datang Lebih Awal |
|
|---|
| KPU RI Pantau Distribusi Logistik PSU Pilkada Magetan 2024 yang Digelar Hari Ini |
|
|---|
| PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim : Seluruh KPPS Diganti, Berintegritas dan Kredibel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kpu-jatim-22-Maret-atau-pada-saat-hari-pelaksanaan-coblosan-ulang.jpg)