Kolaborasi Manulife Indonesia-Bank Danamon Hasilkan Produk Asuransi Proteksi Prima Kritis Andalan

Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan produk asuransi terbaru, yaitu Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA).

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Manulife
PRODUK BARU - Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia bersama Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, saat mengumumkan kolaborasi keduanya. Dari kolaborasi ini menghasilkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), yaitu produk asuransi terbaru melalui kerja sama bancassurance mereka untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia sebagai hasil kemitraan bancassurance 

SURYA.co.id | SURABAYA – Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan produk asuransi terbaru melalui kerja sama bancassurance keduanya, yaitu Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA).

"Produk asuransi tradisional ini menawarkan perlindungan komprehensif terhadap penyakit kritis utama seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal dengan kemudahaan proses underwriting yang mempermudah pengalaman nasabah," kata Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia, Rabu (12/3/2025).

Produk ini juga memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah Manulife dengan fitur premi pasti kembali untuk keadaan tertentu, membantu kesiapan nasabah menghadapi tantangan kesehatan di masa depan serta dampak finansial yang sering kali timbul akibat penyakit-penyakit tersebut.

PPKA menyediakan perlindungan terhadap empat penyakit kritis yang paling umum di Indonesia.

Sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan, yaitu kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal.

Proses underwriting yang sederhana (Simplified Issue Offer) memastikan nasabah dapat mengakses pertanggungan dengan cepat dan mudah untuk penyakit-penyakit berisiko tinggi itu.

Nasabah akan mendapatkan perlindungan ganda berupa, uang pertanggungan dan pengembalian total premi yang telah dibayarkan (dengan syarat tertentu) jika terdiagnosa salah satu dari empat penyakit tersebut.

"Tidak terbatas oleh penyakit kritis di atas, produk ini memberikan manfaat perlindungan tambahan (safety-net), jika nasabah dirawat di ICU selama minimal 5 hari atau menjalani tindakan angioplasti," jelas Novita.

Peluncuran PPKA ini menawarkan perlindungan komprehensif untuk membantu nasabah menghadapi tantangan kesehatan yang serius dan mengurangi tekanan finansial.

"Selain itu, merayakan 40 tahun kehadiran kami di Indonesia, Manulife senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dengan solusi yang inovatif dan terpercaya,” tambah Novita.

Danamon bersama Perusahaan Induknya MUFG, anggota grup Perusahaan dan mitra strategisnya yang termasuk salah satunya Manulife Indonesia, berkomitmen untuk terus bertransformasi sebagai satu grup finansial guna menjadi mitra keuangan terpercaya yang selalu berinovasi dan berorientasi kepada nasabah.

“Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah dengan menyediakan inovasi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial dan menghadirkan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah," tambah Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Untuk itu, bersama Manulife Indonesia, pihaknya menghadirkan produk asuransi PPKA yang berupaya mendukung dan mempersiapkan keuangan nasabah untuk menghadapi empat penyakit kritis ini, sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, nasabah dapat memfokuskan diri untuk proses pemulihan.

"Dengan produk asuransi PPKA ini, Danamon dan Manulife Indonesia membantu menyediakan perlindungan pada nasabah untuk memastikan agar nasabah tidak menghadapi kesulitan keuangan setelah terdiagnosis penyakit kritis,” tambah Ivan Jaya.

Manulife Asia Care Survey 2024 mencatat penyakit yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat Indonesia adalah penyakit jantung (40 persen), stroke (35 % ), kanker (22 % ) dan penyakit ginjal (17 % ). Biaya perawatan penyakit ini memiliki dampak besar pada kondisi ekonomi keluarga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved