Pecatan TNI Yuni Enumbi Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka
Anggota Polda Jatim dan Kaops Damai Cartenz-2025 menangkap empat warga Bojonegoro yang diduga jadi penyuplai senjata api bagi KKB Papua.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 menangkap empat warga Bojonegoro yang diduga terlibat penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Dari empat orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni TR bertugas sebagai pembuat, pemasok dan pendistribusian senjata rakitan.
Kemudian, MK, bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro, dan PO bertugas sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan.
Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh Tersangka TR untuk menyopiri kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.
Mereka diamankan oleh anggota tim gabungan Anggota Polda Jatim dan Kaops Damai Cartenz-2025 pada Sabtu (8/3/2025).
Pengungkapan kasus tersebut, merupakan pengembangan terbaru dari tertangkapnya Yuni Enumbi (29) pecatan Tentara yang terlibat pengiriman senjata KKB di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan, para tersangka di Bojonegoro ditengarai telah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut kurun waktu hampir setahun.
Namun, para tersangka di Bojonegoro, baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata tersebut ke Papua, yakni enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang.
Senjata dan amunisi tersebut berhasil dikirim kepada Yuni Enumbi, meskipun tak lama kemudian, praktik penyelundupan senjata tersebut berhasil dibongkar oleh Kaops Damai Cartenz-2025.
"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," ujar Farman di Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).
Ternyata, proses pengiriman senjata api rakitan dan ratusan amunisi tersebut, dijalankan oleh ketiga tersangka di Bojonegoro berdasarkan pesanan.
Nilai transaksi pesanan senjata api rakitan dan amunisi yang dilakukan oleh ketiga tersangka di Bojonegoro dengan Yuni Enumbi di Papua, senilai sekitar Rp1,3 miliar.
Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awak mengetahui dan menyadari bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi tersebut, diperuntukkan kegiatan KKB Papua.
Bahkan, Tersangka Yuni Enumbi, diketahui pernah mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro secara langsung untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.
"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari papua. Seperti yang disampaikan Tersangka Eko dan Tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp1,3 miliar," jelasnya.
Lalu, bagaimana para tersangka di Bojonegoro tersebut memperoleh kemampuan membuat da merakit senjata.
Farman menyebutkan ketiganya memiliki kemampuan 'kriya' tersebut karena proses pembelajaran non-formal atau autodidak.
Semua tersangka memiliki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar.
Namun, belakang bisnis mereka berkembang menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api," ungkapnya.
Selain itu, mengenai pasokan amunisi yang totalnya mencapai ribuan butir tersebut.
Farman mengungkapkan, para tersangka di Bojonegoro memperoleh pasokan dari pihak lain.
Sosok tersebut sudah diketahui profil dan identitasnya.
Kini, sosok itu, lanjut Farman, sedang diburu demi pengembangan lanjutan atas kasus tersebut.
"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal. Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," jelasnya.
Namun, jika diteliti secara kasat mata, amunisi tersebut terdiri dari beberapa macam kaliber.
Tentunya, amunisi tersebut merupakan hasil produksi pabrikan khusus senjata.
"Amunisi ini ya untuk militer. Seperti yang kami sampaikan ada kaliber. Ini buatan pindad, ada nomor registernya," pungkasnya.
Nah, di wilayah Bojonegoro, Jatim, petugas kepolisian gabungan berhasil menyita barang bukti senjata api rakitan dan ratusan amunisi berbagai macam kaliber, di bengkel pembuatan senjata api rakitan milik Tersangka TR, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Terdapat, 982 butir amunisi yang disita. Terdiri dari peluru 402 butir kaliber 5,56, Peluru 192 butir kaliber 22, peluru 68 butir kaliber 30, peluru 152 butir kaliber 7,62 x 59 mm, peluru 197 butir kaliber 7,62 x 51 mm, peluru 14 butir kaliber 9 mm, dan eluru 1 butir kaliber 7,62.
Kemudian, terdapat lima senjata api rakitan yang disita, terdiri dua senjata panjang rakitan, dan tiga senjata api laras pendek rakitan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan saksi MH masih berstatus sebagai saksi karena cuma diminta oleh tersangka lain mengantarkan barang tersebut, tapi tidak mengetahui isi, peruntukan, dan tujuan pengiriman barang itu.
"Iya 3 tersangka. MH dia masih status saksi. Dia pernah istilahnya mengantar tapi tidak tahu menahu terkait isinya apa, dan buat apa," imbuh Jumhur, pada Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengembangan atas kasus kepemilikan senjata dari Tersangka Yuni Enumbi, dengan menangkap lima orang tersangka di wilayah Bojonegoro Jatim, Papua Barat, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim. Pihaknya juga mengamankan Tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari, di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata.
Kemudian, Tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman, DIY.
"Operasi 6 Maret sampai 9 Maret 2025, menangkap tersangka beserta peranan masing-masing dan juga dengan berbagi jenis senjata api dan amunisi," ujarnya melalui video telekonferensi dari Papua dengan Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).
Pentingnya Jaga Kesehatan Kaki, Ada Compression Socks bagi Ibu Hamil hingga Traveler |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Pasha Ungu hingga Denny Sumargo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Gerak Cepat Amankan Brimob Pelindas Affan Ojol |
![]() |
---|
Gelagat Affan Sebelum Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ternyata Bukan Massa Demo tapi Pejuang Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.