Pecatan TNI Yuni Enumbi Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka

Anggota Polda Jatim dan Kaops Damai Cartenz-2025 menangkap empat warga Bojonegoro yang diduga jadi penyuplai senjata api bagi KKB Papua.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
DITANGKAP - Sebanyak tiga warga Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 karena diduga terlibat penyuplaian senjata dan amunisi untuk KKB Papua. Mereka TR, MK, dan PO, saat digelandang dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 menangkap empat warga Bojonegoro yang diduga terlibat penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Dari empat orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni TR bertugas sebagai pembuat, pemasok dan pendistribusian senjata rakitan. 

Kemudian, MK, bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro, dan PO bertugas sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan.

Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh Tersangka TR untuk menyopiri kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.

Mereka diamankan oleh anggota tim gabungan Anggota Polda Jatim dan Kaops Damai Cartenz-2025 pada Sabtu (8/3/2025).

Pengungkapan kasus tersebut, merupakan pengembangan terbaru dari tertangkapnya Yuni Enumbi (29) pecatan Tentara yang terlibat pengiriman senjata KKB di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan, para tersangka di Bojonegoro ditengarai telah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut kurun waktu hampir setahun.

Namun, para tersangka di Bojonegoro, baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata tersebut ke Papua, yakni enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang.

Senjata dan amunisi tersebut berhasil dikirim kepada Yuni Enumbi, meskipun tak lama kemudian, praktik penyelundupan senjata tersebut berhasil dibongkar oleh Kaops Damai Cartenz-2025.

"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," ujar Farman di Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).

Ternyata, proses pengiriman senjata api rakitan dan ratusan amunisi tersebut, dijalankan oleh ketiga tersangka di Bojonegoro berdasarkan pesanan.

Nilai transaksi pesanan senjata api rakitan dan amunisi yang dilakukan oleh ketiga tersangka di Bojonegoro dengan Yuni Enumbi di Papua, senilai sekitar Rp1,3 miliar.

Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awak mengetahui dan menyadari bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi tersebut, diperuntukkan kegiatan KKB Papua.

Bahkan, Tersangka Yuni Enumbi, diketahui pernah mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro secara langsung untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.

"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari papua. Seperti yang disampaikan Tersangka Eko dan Tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp1,3 miliar," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved