Adu Ilmu Sabung Silat di Mojokerto Berujung Maut, Siswa MTS Meninggal Dunia

Korban meninggal akibat tendangan di kepala, yang menyebabkan pergeseran tulang rahang. Luka lebam di tubuh korban karena dibanting oleh pelaku.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
SABUNG SILAT BERUJUNG MAUT - 2 tersangka kasus sabung silat yang menewaskan seorang pelajar MTS, diamankan di petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Selasa (11/3/2025). Motif tersangka yaitu, melakukan latihan bela diri disambung latihan berkelahi dengan korban untuk melatih kekuatan fisik. 

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat Reskrim, sabung silat itu dilakukan usai latihan di Desa Ngabar pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sabung atau latihan berkelahi.

Korban memilih melawan tersangka AK, ronde pertama selama 2 menit dihentikan oleh wasit karena dirasa cukup.

Terjadi insiden di ronde kedua, di mana korban dibanting tersangka AK.

Korban mengalami muntah-muntah dan kepala pusing dilarikan ke puskesmas setempat. 

Korban sempat dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya, namun mengalami kejang dan mimisan lalu dirujuk ke RSUD Basoeni.

"Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit Basoeni, Gedeg pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 15.22 WIB," tutur AKP Siko.

Tersangka AK, mengaku tidak ada dendam dengan korban. Dirinya menjalani latihan bela diri seperti biasanya.

"Tidak ada dendam, itu latihan seperti biasa. Tidak setiap hari latihan (Sabung Silat)" tandasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian silat yang dikenakan korban, dan foto hasil rontgen.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 184 KHUP dan  Pasal 359 ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved