Klaim Hewan Ternak di Tuban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, DKP2P Sebut Hasil Vaksinasi
DKP2P Tuban mengklaim hewan ternak di Tuban dinyatakan sudah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK)
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, TUBAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengklaim hewan ternak di Tuban dinyatakan sudah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), Senin (10/3/2025).
“Untuk penyakit PMK hewan ternak, sudah nol,” ujar Eko.
Eko menjelaskan jika hal ini adalah hasil capaian dari vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Tuban selama PMK merebak.
“Capaian vaksinasi kita di seluruh wilayah Tuban mencapai 45 persen,” imbuhnya.
Dengan capaian ini Eko berharap agar peternak di Tuban tak usah ragu melapor ke Puskeswan jika mendapati hewan ternak menunjukkan gejala PMK.
Disinggungung terkait pembukaan pasar hewan apakah memberi dampak terhadap kenaikan kasus PMK di Tuban, Eko menuturkan jika pembukaan pasar hewan tak sampai menimbulkan kenaikan kasus yang signifikan.
“Kemarin sempat ada namun sudah bisa dikendalikan,” bebernya.
Diketahui, total Kasus yang terlaporkan di DKP2P Tuban ada sebanyak 323 kasus PMK, 295 ternak dinyatakan sembuh, 6 potong paksa, dan 22 mati.
Sedangkan untuk kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Kerek dengan total 70 kasus, kemudian disusul Kecamatan Rengel dengan total kasus 53 kasus, setelah itu Kecamatan Grabagan dengan 44 kasus.
| Bupati Pasuruan Puji Minimarket Koperasi Merah Putih Wonokerto: Harus Berkembang dan Menguntungkan |
|
|---|
| Imbas Gebrakan Menkeu Purbaya Tutup Akses Impor Baju Bekas, Bursa Thrifting Terbesar Sulbar Terancam |
|
|---|
| Raker Penyusunan RKA Bakesbangpol Deadlock, Akibat Oknum PNS Nekat Tantang Anggota DPRD Pasuruan |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, WK DPRD Jatim Deni Wicaksono Tegaskan Kunker ke Luar Negeri Dicoret di APBD 2026 |
|
|---|
| Dugaan Pungli PTSL Di Wonosari Naik Penyidikan, Kejari Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.