Klaim Hewan Ternak di Tuban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, DKP2P Sebut Hasil Vaksinasi

DKP2P Tuban mengklaim hewan ternak di Tuban dinyatakan sudah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK)

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: irwan sy
Muhammad Nurkholis/TribunJatim.com
BEBAS PMK - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto. DKP2P mengklaim sudah tidak ada hewan ternak di Tuban yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), Senin (10/3/2025). 

SURYA.co.id, TUBAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengklaim hewan ternak di Tuban dinyatakan sudah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), Senin (10/3/2025).

“Untuk penyakit PMK hewan ternak, sudah nol,” ujar Eko.

Eko menjelaskan jika hal ini adalah hasil capaian dari vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Tuban selama PMK merebak.

“Capaian vaksinasi kita di seluruh wilayah Tuban mencapai 45 persen,” imbuhnya.

Dengan capaian ini Eko berharap agar peternak di Tuban tak usah ragu melapor ke Puskeswan jika mendapati hewan ternak menunjukkan gejala PMK.

Disinggungung terkait pembukaan pasar hewan apakah memberi dampak terhadap kenaikan kasus PMK di Tuban, Eko menuturkan jika pembukaan pasar hewan tak sampai menimbulkan kenaikan kasus yang signifikan.

“Kemarin sempat ada namun sudah bisa dikendalikan,” bebernya.

Diketahui, total Kasus yang terlaporkan di DKP2P Tuban ada sebanyak 323 kasus PMK, 295 ternak dinyatakan sembuh, 6 potong paksa, dan 22 mati.

Sedangkan untuk kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Kerek dengan total 70 kasus, kemudian disusul Kecamatan Rengel dengan total kasus 53 kasus, setelah itu Kecamatan Grabagan dengan 44 kasus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved