TAPD Tetap Berjuang Wujudkan Jalan Bangkalan Tanpa Lubang, Meski Bakal Tersandung Efisiensi Anggaran
Mulai dari kegiatan operasional di perangkat daerah seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat harus dipangkas 50 persen
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pemkab Bangkalan harus bekerja keras dalam perencanaan program prioritas di daerah akibat terhadang keterbatasan anggaran. Salah satunya dalam mewujudkan peningkatan jalan kabupaten tanpa lubang.
Mau tak mau Bupati-Wakil Bupati Bangkalan terpilih, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far juga harus memilah program prioritasnya di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, memang membuat pusing semua pemda.
Diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan efisiensi anggaran di tingkat kementerian dan lembaga mencapai Rp 256 triliun. Sementara pemangkasan anggaran untuk daerah mencapai total sekitar Rp 50 triliun.
Kebijakan efisiensi anggaran itu menimbulkan kontraksi APBD, termasuk APBD Bangkalan tahun 2025. Kondisi ini tentu membayangi program prioritas Bupati Lukman, yakni jalan kabupaten tanpa lubang yang ditargetkan terlaksana di tahun pertama kepemimpinannya.
“Kami masih melakukan penyisiran dari skema anggaran sebelumnya di masing-masing OPD, untuk kemudian kami lakukan efisiensi. Bahkan ada yang mentok hingga dinolkan sekian miliar. Salah satunya pada kegiatan yang bersifat seremonial meski ada ketentuan dipangkas 50 persen, namun kami zero-kan sekalian,” kata Bupati Lukman kepada SURYA usai meninjau Operasi Pasar Murah depan Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (7/3/2025) lalu.
Kerusakan infrastruktur jalan kabupaten di Bangkalan dalam beberapa tahun terakhir tersaji di setiap kecamatan dan menjadi sorotan. Tidak jarang para pengendara, khususnya pemotor terjatuh setelah terperosok lubang jalan.
Seperti menimpa dua pemuda berboncengan sepeda motor Honda Supra saat melintasi Jalan Raya Desa Jaddih Pasar, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Minggu (9/3/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com edisi 26 Februari 2025, efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dinilai Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang sebagai kebijakan setengah hati.
Ia menilai pemotongan anggaran di daerah kurang tepat karena sebagian besar dana yang dipangkas berkaitan infrastruktur dan konektivitas, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Sekretaris II Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid menjelaskan, di tengah penerapan kebijakan efisiensi pemda tetap berupaya maksimal melalui reaktivasi atau mengalokasikan program-program prioritas Bupati Bangkalan terpilih.
“Program infrastruktur jalan kabupaten tanpa lubang tetap harus kami amankan karena menjadi target utama di tahun pertama bupati. Meskipun tidak semaksimal dalam kondisi normal namun tetap kami jaga," jelas Hafid kepada SURYA.
"Kalau infrastruktur yang dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) seperti earmark infrastruktur jalan memang dinolkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain program peningkatan jalan kabupaten tanpa lubang yang harus dijaga, lanjutnya, ada pula penanganan sampah, penyediaan air bersih, mitigasi maupun penanganan bencana.
Kemudian penataan pedagang kaki lima, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), digitalisasi pajak daerah, serta perbaikan tata kelola aset.
‘Bukan tidak tersentuh efisiensi, tetapi lebih dirasionalkan. Kecuali kegiatan-kegiatan yang menyangkut pelayanan publik. Contoh penanganan sampah, BBM truk sampah, honor petugas sampah, BBM ambulans, pelayanan kesehatan, serta pemeliharaan penerangan jalan umum,” papar Hafid.
Ia menuturkan, terjadi kontraksi atau penurunan realisasi belanja di APBD Bangkalan 2025 dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,4 triliun atau menyusut Rp 200 miliar.
Dengan rincian penyesuaian efisiensi sebesar Rp 92 miliar, sisanya Rp 108 miliar merupakan DAK berkaitan infrastruktur jalan kabupaten termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) berupa airmark infrastruktur jalan kabupaten yang dinolkan pemerintah pusat.
“Jadi efisiensi Rp 92 miliar itu yang akan menutup infrastruktur sebagian yang dikurangi oleh pemerintah pusat. Sehingga infrastruktur yang menjadi program pak bupati masih bisa berjalan meski tidak semaksimal perencanaan awal,” tutunya.
Karena itu, lanjutnya, ada 38 item kegiatan yang harus disentuh pemangkasan dalam rangka memenuhi total efisiensi.
Mulai dari kegiatan operasional di perangkat daerah seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat harus dipangkas 50 persen.
Ada pula pemangkasan belanja hingga menyentuh angka 77 persen seperti BBM, ATK, makan dan minuman, kegiatan konsultasi yang melibatkan pihak ketiga, termasuk kegiatan yang menyangkut sarana dan prasarana pendukung operasional kantor. Seperti pembelian komputer hingga biaya pemeliharaan gedung dan kantor
“Kalau seremonial berkaitan dengan program pusat seperti pembukaan TMMD dan panen raya masih tetap, tetapi spesifikasi belanjanya kami turunkan. Misal ada sajian makanan, kami sederhanakan, kue awalnya isi tiga sekarang isi dua, air mineral botol besar sekarang botol kecil,” pungkasnya. ****
efisiensi anggaran
efisiensi ganjal program prioritas
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
jalan Bangkalan tanpa lubang
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
Wabup Bangkalan Moch Fauzan Jafar
efisiensi hambat pembangunan jalan
Bangkalan
TAPD Bangkalan
Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Digital, Pertajam Ketepatan Kebutuhan Pupuk Untuk Petani |
![]() |
---|
Puji Kesigapan RSUD Syamrabu Bangkalan Tangani Pasien Campak, Deputi Kemenko : KLB Cukup di Sumenep |
![]() |
---|
P-APBD Surabaya 2025 Disepakati Rp 12,34 Triliun, PKS Soroti Anggaran Rp 1,4 Triliun Untuk Irigasi |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.