Korupsi di Pertamina
Rekam Jejak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Serius Tangani Korupsi di Pertamina, Akan Tindak Tegas
Inilah rekam jejak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang serius tegakkan hukum dalam kasus korupsi di Pertamina. Janji tindak tegas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang serius tegakkan hukum dalam kasus korupsi di Pertamina.
ST Burhanuddin bahkan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina merupakan langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini (kasus dugaan korupsi di Pertamina) merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), dipantau dari YouTube KompasTV.
Ia menyebut, langkah penegakan hukum ini juga menjadi upaya perbaikan tata kelola Pertamina.
Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan melakukan penindakan serupa apabila ada BUMN lain yang terlibat pelanggaran hukum.
"Insyaallah, bagi kami siapa pun kalau memang ada (dugaan pelanggaran hukum), kita sikat," ujarnya.
Burhanuddin juga menyatakan, Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan Kejagung dalam upaya ini. Ia juga mengungkapkan langkah yang akan dilakukan ke depannya.
"Pasti Kementerian BUMN akan menyerahkan apa yang menjadi harapan dari kejaksaan, dan tentunya lagi ke depan bukan hanya kita melakukan penindakan-penindakan, tapi memerintahkan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi, itu yang akan kita lakukan," tuturnya.
Selain itu, menurut keterangan Burhanuddin, dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Pertamina yang tengah ditangani Kejagung, pihaknya bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara yang terjadi pada tahun 2018-2023.
"Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang riil dari tahun 2018 sampai 2023," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pelanggaran hukum yang terjadi di Pertamina merupakan ulah oknum, bukan kebijakan Pertamina.
"Perlu kami tegaskan bahwa perbuat itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina," ujar Burhanuddin.
Maka dari itu, Burhanuddin mengimbau masyarakat untuk terus mendukung Pertamina.
"Mengharapkan agar masyarakat tetap memberi dukungan terhadap Pertamina serta industri kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik," katanya.
berita viral
korupsi
Pertamina
korupsi di Pertamina
Jaksa Agung
ST Burhanuddin
Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Nasib Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina Kini Terpojok, Tak Bisa Kemana-mana |
![]() |
---|
Rekam Jejak Toto Nugroho, Eks Pejabat Perusahaan BUMN Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Kekayaan Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Rp 193,7 T Pertamina, Ini Jejak Bisnisnya |
![]() |
---|
Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina yang Diperiksa KPK, Berpeluang Dipanggil Kejagung |
![]() |
---|
Pantesan Ahok BTP Sampai Kaget Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Jaksa Agung: Data Kita Lebih Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.