Pedagang Pasar Baru Gresik Lega Bisa Jualan Lagi Minyak Goreng dan Beras Subsidi Jelang Lebaran 2025

Pedagang Pasar Baru Gresik merasa lega lantaran segera dapat kembali berjualan minyak goreng dan beras subsidi dengan mudah.

Penulis: Sugiyono | Editor: irwan sy
sugiyono/surya.co.id
PASAR BARU GRESIK - Suasana kios pedagang Pasar Baru Gresik, Minggu (9/3/2025). Pedagang Pasar Baru Gresik merasa lega lantaran segera dapat kembali berjualan minyak goreng dan beras subsidi dengan mudah. 

SURYA.co.id | GRESIK - Pedagang Pasar Baru Gresik merasa lega lantaran segera dapat kembali berjualan minyak goreng dan beras subsidi dengan mudah.

Beberapa bulan kemarin, pedagang Pasar Baru Gresik mengalami kesulitan mendapat minyak goreng subsidi 'MinyaKita' dan dipaksa membeli MinyaKita dengan paket minyak goreng lain yang dianggap menyusahkan pedagang.

"Alhamdulillah, kita akan mendapatkan kuota Minyak Kita sebanyak 800 dos. Per dos seharga Rp 180.000, sehingga penjual bisa menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET)," kata Edy Chumaidi, Ketua Paguyuban Pasar Baru Gresik, Minggu (9/3/2025).

Selain mendapat kemudahan menjual minyak goreng subsidi MinyaKita, pedagang di Pasar Baru Gresik juga mendapatkan kembali beras subsidi Stabilitas Pasokan harga Pasar (SPHP), di mana sebelumnya beras Subsidi SPHP ditarik di pasaran.

"Kita sudah mengajukan beras subsidi SPHP di Dinas Pertanian sebanyak 7,5 Ton. Kita masih menunggu surat rekomendasinya," katanya.

Dari dibukanya kembali kemudahan menjual sembako bersubsidi, membuat para pedagang di Pasar Baru Gresik senang.

Sebab, bisa menjual dengan harga terjangkau kepada masyarakat.

Selain itu, menjelang hari raya Idul Fitri 2025, masyarakat sangat membutuhkan beras dan minyak goreng.

"Semoga bisa segera mendapatkan surat rekomendasi dan bisa segera menjual beras subsidi SPHP," imbuhnya.

Sementara saat ini, harga beras di Pasar Baru Gresik beras medium Rp 12.500 per kilogram, beras premium Rp 15.200 per kilogram.

"Beras subsidi SPHP harganya hanya Rp 12.000 per kilogram," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved