Berita Viral

Rekam Jejak Mira Christina Istri Iwan Kurniawan Lukminto Bos PT Sritex, Lulusan Kampus Luar Negeri

Sosok hingga rekam jejak Mira Christina, istri Iwan Kurniawan Lukminto bos PT Sritex ikut jadi sorotan baru-baru ini. Lulusna kampus luar negeri.

Kolase instagram Iwan Kurniawan Lukminto dan sritex.co.id
ISTRI BOS SRITEX - (Kiri) Foto Mira Christina Setiady, Direktur Operasional PT Sritex dan (Kanan) Kebersamaan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Mira Christina Setiady. 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Mira Christina, istri Iwan Kurniawan Lukminto bos PT Sritex ikut jadi sorotan baru-baru ini.

Hal ini tak lain lantaran tragedi pailit yang menimpa perusahaan mereka.

Jika menilik rekam jejaknya, Mira merupakan lulusan kampus terkenal di luar negeri.

Dikutip dari sritex.co.id, istri Iwan Kurniawan Lukminto ini lahir di Semarang, 20 Desember 1982.

Pendidikan terakhirnya yakni Bachelor of Arts bidang Komunikasi Visual sub - bidang Desain Grafis dan Digital Media, KvB Institute of Technology, North Sydney, NSW, Australia.

Mira Christina Setiady memulai kariernya di PT Sritex sebagai Financial Controller pada 2010.

Baca juga: Buntut Sritex Tutup hingga PHK Massal Karyawannya, Wapres Gibran Disentil, Janji Kampanye Ditagih

Setelah itu ia menjabat sebagai Direktur Umum dan Administrasi pada 2019.

Mira diketahui berpengalaman selama 13 tahun di bidang tekstil.

Sementara itu suami Mira adalah bos sekaligus anak dari pendiri perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Iwan Kurniawan Lukminto lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 22 Januari 1983.

Pria berusia 42 tahun ini merupakan anak keempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto.

Sebagai anak konglomerat, Iwan tentunya mendapatkan pendidikan terbaik di kampus elite luar negeri.

Ia diketahui merupakan lulusan dari Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.

Di dunia tekstil, Iwan Kurniawan bukanlah orang baru. Ia memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang tersebut.

Sama seperti kakaknya yang mengawali karier di Sritex, Iwan Kurniawan juga memulai kariernya di Sritex sebagai Direktur Divisi Garment.

Kariernya semakin meningkat saat ia ditunjuk menjadi wakil direktur utama Sritex pada 2014. Iwan mengemban posisi tersebut hingga 2023.

Barulah setelahnya dia dipercaya menjadi direktur utama Sritex sejak 2023 hingga saat ini.

Selain aktif di dunia bisnis tekstil, pria yang kerap disapa Wawan ini juga aktif di sejumlah organisasi.

Iwan Kurniawan merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta pada 2018 hingga 2023.

Ia juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020.

Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex, telah lama menjadi salah satu raksasa industri tekstil di Indonesia.

Namun, pada 1 Maret 2025, perusahaan ini resmi menghentikan operasionalnya dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 10.000 karyawan.

Keputusan ini merupakan puncak dari serangkaian peristiwa yang berujung pada kepailitan PT Sritex.

Masalah keuangan mulai menghantui Sritex ketika PT Indo Bharat Rayon mengajukan gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang.

Pada 21 Oktober 2024, pengadilan memutuskan bahwa Sritex, bersama tiga entitas lainnya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibat keputusan pailit tersebut, tim kurator mengumumkan PHK massal yang dimulai pada 26 Februari 2025.

Total karyawan yang terkena PHK mencapai 10.965 orang.

Para karyawan mulai mengisi surat PHK untuk memproses pencairan hak-hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera selesai.

Penyebab PT Sritex Tutup

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil ternama di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi sejak Sabtu (1/3/2025).

PT Sritex yang telah berdiri selama 58 tahun resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Perusahaan ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia dengan jaringan ekspor ke berbagai negara.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan apresiasinya terhadap loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan tekstil tersebut. 

"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan bahwa akibat kepailitan, sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo kehilangan pekerjaan. 

Secara keseluruhan, terdapat 12.000 karyawan dari Sritex dan tiga anak usahanya yang terdampak. 

"Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat," tambahnya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, ia memastikan bahwa hak-hak para karyawan akan tetap dikawal hingga terpenuhi.

Sementara, Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan bagian dari prosedur administratif agar para buruh dapat segera mencari pekerjaan baru.

"Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas dalam daftar tagihan utang perusahaan.

Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan PT Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern) dan akan segera dilakukan proses penyelesaian utang sesuai dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit.

Keputusan ini membuat ribuan karyawan harus menerima kenyataan pahit kehilangan pekerjaan. 

Sejumlah karyawan yang telah bekerja selama puluhan tahun di Sritex menceritakan kisah mereka menjelang hari-hari terakhir beroperasinya perusahaan.

Beberapa di antaranya mengemas barang pribadi, mengabadikan momen kenangan, hingga mengikuti acara perpisahan dengan rekan kerja mereka.

Wagiyem (48), salah satu karyawan Sritex, mengungkapkan keterkejutannya atas kebangkrutan perusahaan tempatnya bekerja sejak 1997. 

"Hari ini (Jumat) cuma acara perpisahan saja. PHK-nya sudah kemarin. Hak-haknya dikasih, tapi masih menunggu," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Ia mengaku, selama bekerja di Sritex, banyak suka dan duka yang dialaminya.

Wagiyem bahkan pernah menerima selembar saham dari pendiri perusahaan, H.M. Lukminto.

"Dulu pernah dapat satu lembar saham per karyawan. Saya lupa tahunnya, tapi saya ingat itu zaman Pak Lukminto. Saat itu, order ekspor banyak, jadi sering ada lembur," kenangnya.

Namun, menurutnya, kondisi perusahaan mulai memburuk sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020 hingga akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Gak nyangka aja pabrik sebesar ini, terkenal di luar negeri, kok bisa bangkrut," tuturnya. 

Karyawan lainnya, Karwi Mardiyanto (45), turut merasakan kesedihan atas keputusan PHK massal ini.

Ia berencana membuka usaha warung makan setelah Lebaran.

"Kalau saya untuk sementara ini karena bulan suci Ramadhan, akan fokus beribadah," kata Karwi.

Ia yang telah bekerja selama 17 tahun di Sritex mengaku sedih dan kecewa.

Terlebih, istrinya yang juga bekerja di Sritex selama 10 tahun turut terdampak PHK.

"Saya tulang punggung keluarga. Istri juga di-PHK, anak satu, jadi ya tetap harus cari penghasilan," jelasnya.

Daryati, karyawan yang telah bekerja di Sritex selama 25 tahun, juga merasa sedih dan bingung setelah di-PHK.

Ia berharap segera mendapat pekerjaan baru untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

"Saya berharap Sritex bisa pulih lagi, supaya bisa bekerja kembali," ungkapnya. 

Karyawan bagian garmen, Warti, tak kuasa menahan kesedihannya setelah menerima surat PHK pada 26 Februari 2025. 

"Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis. Keluarga juga ikut menangis karena saya sudah lama di PT Sritex," ujar Warti dikutip dari TribunSolo.com. 

Ia kini berencana mencari pekerjaan sampingan untuk membiayai anaknya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved