Sopir Taksi Online Di Medan Dibunuh, Jasad Dibuang Ke Semak Semak, Pelaku Gorok Leher Korban 

Pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap, tersangka pembunuhan bernama Fadli (45) diketahui ia telah merencanakan aksinya dengan modus memesan taksi

Editor: Wiwit Purwanto
Tribun Medan/Fredy Santoso
PEMBUNUH SOPIR TAKSI ONLINE – Tampang Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak usai ditangkap Polisi, Selasa (25/2/2025). Motif kasus ini karena pelaku terlilit utang. 

SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online (taksol) kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Korban bernama Jannus Wiliam Simanjuntak (44) jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) dan mobilnya ditemukan di Medan, Sumatra Utara, pada hari yang sama.

Pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap, tersangka pembunuhan bernama Fadli (45) diketahui ia telah merencanakan aksinya dengan modus memesan taksi online pada Minggu, (23/02/2025).

Namun pelaku Fadli juga menyiapkan senjata tajam untuk menikam korban dari kursi belakang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan tersangka berasal dari Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.

Baca juga: Divonis 11 Tahun Setelah Bunuh Sopir Taksi Online, Wanita Surabaya Ini Akui Sudah Ajak Berdamai

Pada tahun 2023 lalu, tersangka sempat dipenjara karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

"Tersangka juga residivis pernah melakukan tindak pidana di Rantau Prapat, tahun 2003, dipidana 2,5 tahun. Kasus penggelapan sepeda motor," bebernya.

Akibat perbuatannya, Fadli dapat dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider Pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya," lanjutnya.

Ia menjelaskan tersangka memesan taksi online di Medan dan selang 15 menit kemudian menikam korban.

"Sewaktu korban berhenti, tersangka langsung mengarahkan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya ke arah leher korban. Lalu tersangka pun langsung menggorok leher korban hingga korban lemas dan jatuh ke sebelah kiri kursi," tuturnya.

Jasad korban dibuang di semak-semak dan tersangka mengambil uang Rp200 ribu, ponsel, serta mobil Avanza milik korban.

Salah satu keluarga korban, Luhut Simanjuntak, mengaku kaget mendapat kabar kematian korban dalam kondisi luka di wajah, leher, perut dan dada.

"Mobilnya ditemukan di Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Tuntungan," ucapnya.

Ia menambahkan korban sempat berkomunikasi video call dengan istrinya pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved