Perbaikan 760 Kelas di Gresik Butuh Rp 12 Miliar, Wabup Alif Koordinasikan Dengan DPRD dan Pusat

Sedangkan terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, Alif menegaskan bahwa itu hanya pada perjalanan dinas

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/Muhammad Sugiyono (Sugiyono)
KERUSAKAN PRASARANA PENDIDIKAN - Wabup Gresik, dr Asluchul Alif mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk membahas prioritas perbaikan kelas sekolah yang rusak, Senin (24/2/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik untuk membahas perencanaan perbaikan ruang kelas sekolah yang rusak parah, Senin (24/2/2025).

Wabup Alif menemukan bahwa di Gresik ternyata ada 760 kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang segera butuh perbaikan. 

“Kami datang ke Dispendik untuk menyamakan persepsi program dalam 100 hari. Dan diharapkan ada pemahaman dalam pelaksanaan program prioritas kami,” kata Alif.

Dari koordinasi tersebut, Alif mendapat laporan kerusakan di SD Negeri dan SMP Negeri sebanyak 760 ruang kelas. 

Data tersebut akan menjadi kajian skala prioritas, antara ruang kelas rusak yang ditempati banyak siswa dan ruang kelas rusak tidak ditempati siswa. 

“Kami berfokus ke SD, SMP Negeri yang ruang kelasnya rusak parah. Tadi terdata 760 ruang kelas rusak. Kami meminta Dispendik untuk memprioritaskan, dari 760 itu, mana yang ditempati banyak siswa. Itu yang menjadi fokus  prioritas perbaikan. Kalau rusak parah tetapi tidak ada siswanya, tidak masuk prioritas,” imbuhnya.  

Dengan data tersebut, Alif melihat anggaran perbaikan sekolah mencapai Rp 12 miliar, sehingga diharapkan perbaikan ruang kelas dapat dilaksanakan secara bertahap setiap tahun. 

“Anggaran yang saya lihat ada Rp 12 miliar. Kami harapkan, selama 5 tahun pemerintahan kami, jumlah kelas ruas terus bergerak turun, jangan stagnan dan jangan bertambah,” tambahnya.

Selain itu, dalam perbaikan ruang kelas sekolah yang rusak, ia akan berkoordinasi dengan DPRD Gresik dan pemerintah pusat.

 “Mengenai penganggaran, nanti akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten dan bisa dengan pemerintah pusat dan menggandeng pihak ketiga,” jelas Alif.

Sedangkan terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, Alif menegaskan bahwa itu hanya pada perjalanan dinas.

 “Terkait efisiensi hanya pada perjalanan dinas, ada SE (Surat edaran) dan Inpres (Intruksi Presiden) yaitu 50 persen dari anggaran perjalanan dinas,” tandasnya.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved