Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Ingat Kapolsek Cinangka yang Tolak Kawal Bos Rental Mobil Tewas Tertembak? Kini Dihukum Setimpal

Masih ingat Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniwan yang tolak kawal bos rental mobil hingga akhirnya tewas tertembak? kini dihukum setimpal.

instagram Polsek Cinangka
KAPOLSEK CINANGKA DISANKSI - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, diperiksa propam usai disebut menolak laporan korban penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Kini disanksi demosi. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniwan yang tolak kawal bos rental mobil hingga akhirnya tewas tertembak?

Kabarnya, kini AKP Asep mendapat hukuman yang setimpal.

Bidang Propam Polda Banten telah menjatuhkan sanksi demosi kepada mantan Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan.

Sanksi ini diberikan setelah Asep menolak memberikan pendampingan kepada Ilyas Abdurahman, seorang bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025.

Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, mengonfirmasi sanksi tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada Minggu, 23 Februari 2025.

Baca juga: Beda Gelagat Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Dulu Sok Jago Kini Malah Tertunduk Zikir

"Sanksinya demosi, dari Polsek pindah ke Yanma (pelayanan markas) Polda Banten," ujar Murwoto, melansir dari Kompas.com.

Selain Asep, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto, juga menerima sanksi demosi ke Yanma Polda Banten.

Murwoto menjelaskan bahwa pada sidang etik, ketiga anggota tersebut terbukti bersalah karena tidak memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kan terbukti mereka bersalah tidak mendampingi masyarakat yang melapor butuh pendampingan," tegas Murwoto.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sebelumnya mengungkapkan bahwa Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik.

Ia juga mencatat adanya pelanggaran ketidakprofesionalan dari anggota Polsek Cinangka yang tidak responsif terhadap laporan masyarakat, meskipun ada alasan kekurangan personel.

Kapolda menegaskan bahwa seharusnya pihak Polsek dapat meminta dukungan tambahan dari Polres untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan.

Sebelumnya, nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan di ujung tanduk, imbas penembakan berujung tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025). 

AKP Asep Iwan Kurniawan terancam disanksi demosi  hingga PTDH akibat mengabaikan laporan dugaan penggelapan mobil rental yang disampaikan putra korban, Rizky Agam, pada Kamis (2/1/2025) dini hari. 

Akibat pengabaian laporan itu, nyawa Ilyas Abdurrahman  tak tertolong setelah ditembak oknum polisi pembawa mobil rental tersebut.

Tak hanya itu, insiden itu juga melukai anggota komunitas rental lainnya, Ramli. 

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, sebagai pimpinan, Kapolsek bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya.

"Kelalaian ini akan kami tindak tegas, baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari Kompas TV. 

Asep Iwan dianggap gagal memastikan jajarannya bertindak sesuai prosedur saat menerima laporan dugaan penggelapan mobil rental 

Dalam pemeriksaan Propam, Asep Iwan disebut tak memberikan arahan dan pengawasan yang memadai kepada dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi. 

Kedua anak buah Asep Iwan itu terbukti bersalah karena mengabaikan laporan tersebut dan tidak memberikan pendampingan kepada pelapor. 

"Begitu juga anggota lain yang ada di situ, Dedi yang mendampingi Deri Andriani juga akan kita kenakan sanksi kode etik," tegas Suyudi.

Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten pada pukul 02.30 WIB. 

Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.

Namun, Brigadir Deri dan Bripka Dedi justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.

Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.

Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai. 

Selain Kapolsek, Propam Polri juga memastikan bahwa Brigadir Deri dan Bripka Dedi akan menerima sanksi tegas. 

"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH," kata Suyudi.

Kelalaian ini menambah daftar pelanggaran etika di kepolisian dan menjadi pelajaran penting dalam penanganan laporan masyarakat.

Siapa sebenarnya Kapolsek Cinangka? 

AKP Asep Iwan Kurniawan (kiri), Kapolsek Cinangka yang Kena Imbas Kasus Bos Rental Mobil Tewas Tertembak. Segini harta kekayaannya.
AKP Asep Iwan Kurniawan (kiri), Kapolsek Cinangka yang Kena Imbas Kasus Bos Rental Mobil Tewas Tertembak. Segini harta kekayaannya. (kolase Serambinews)

Dilansir dari berbagai sumber, AKP Asep Iwan Kurniawan baru menjabat sebagai Kapolsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.

Sebelumnya, AKP Asep Iwan Kurniawan pernah menjabat dalam beberapa unit kepolisian yang berada di wilayah Polda Banten.

AKP Asep pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Cibeber, Kanitreskrim Polsek Pulomerak, dan Kanitreskrim Polsek Cilegon.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Asep Iwan Kurniawan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Dalam laporannya itu, AKP Asep Iwan Kurniawan tercatat memiliki harta sebesar Rp297.000.000.

Dia tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi di wilayah Serang senilai Rp300.000.000.

Kemudian, dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12.000.000.

Lalu, ia memiliki utang sebesar Rp15.000.000.

DIkonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah menolak memberikan bantuan.

Menurutnya, ia tak ingin mengambil tindakan gegabah yang justru dapat membahayakan personel dan korban.

"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis.

Menurutnya, ada tiga orang yang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, klaimnya, mereka mengaku sebagai pihak leasing yang mengejar mobil dan meminta pendampingan.

Petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.

"Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya," kata Asep.

Ia menegaskan akan merespons cepat jika situasi darurat atau ada ancaman. Namun, laporan semacam itu tidak diterima.

"Karena mengaku dari leasing, kami tidak mau gegabah. Anggota mempersilakan mereka membuat laporan di sini," ujarnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved