Berita Viral
Sosok Andre Yakub Mantan Suami Iqlima Kim yang Cawe-cawe Perseteruan Hotman Paris Vs Razman Nasution
Sosok mantan suami Iqlima Kim, Andre Yakub, jadi sorotan setelah ia ikut cawe-cawe dalam perseteruan Hotman Paris Vs Razman Nasution.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok mantan suami Iqlima Kim, Andre Yakub, jadi sorotan setelah ia ikut cawe-cawe dalam perseteruan Hotman Paris Vs Razman Nasution.
Diketahui, Iqlima telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman.
Kasus ini bermula dari Iqlima yang didampingi Razman sebagai pengacaranya, lalu menuding Hotman sudah melakukan pelecehan.
Namun tak hanya ditetapkan sebagai terdakwa, Iqlima juga disebut-sebut menerima pengancaman. Hal ini yang membuat mantan suami Iqlima, Andre Yakub, ikut pasang badan.
"Sudah ada (pengancaman) lewat suara," tutur Andre saat dijumpai di Senayan City, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/2/2025), melansir dari youtube CumiCumi.
Baca juga: Riwayat Penyakit Hotman Paris hingga Ngedrop di Sidang Razman Nasution, Pernah Terapi di Thailand
Andre bahkan tidak segan untuk ikut campur demi membela mantan istrinya.
"Ingat ya, yang ngancam-ngancam, akan saya hadapi! Siapapun yang akan mengancam dan mencelakakan ibu dari anak saya, akan berhadapan dengan saya," tegasnya.
Sampai siap "cawe-cawe" demi menjadi garda pelindung Iqlima Kim, sosok Andre Yakub memang tak boleh dipandang sebelah mata.
Bahkan pernah diungkap oleh Razman, Andre memiliki pekerjaan yang mentereng. Tak heran jika walaupun sudah berpisah dengan Iqlima, Andre tetap memberikan jatah uang bulanan yang layak untuk anaknya.
"(Andre Yakub) pengusaha sukses, tiap bulan dibiayai anaknya," ujar Razman.
Andre juga membenarkan pernyataan Razman tersebut, bahkan mengaku memiliki reputasi yang baik hingga banyak orang mengenalnya.
"Sebut saja nama saya, Andre Yakub, kamu akan bisa tahu, baik dengan pengacara, Bupati Lombok Tengah," kata Andre.
Seperti diketahui, perseteruan berawal saat Iqlima mensomasi Hotman Paris dengan tudingan melakukan pelecehan seksual dan prostitusi.
Dalam somasi yang dilayangkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim, Hotman Paris diberi waktu 7x24 jam untuk menemui mereka dan mengakui perbuatannya.
Somasi ini membuat Hotman Paris murka hingga akhirnya melaporkan Iqlima dan Razman ke polisi pada 10 Mei 2022.
Dan berselang 15 hari, giliran Iqlima melaporkan Hotman ke Bareskrim Polri.
Namun, karena laporan Hotman duluan, sehingga diproses lebih dahulu.
Buntut laporan ini, Razman Nasution akhirnya ditetapkan tersangka.
Razman pun dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Kasus ini pun terus berlanjut hingga akhirnya Razman Nasution menjadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun, dalam persidangan Razman justru membuat huru hara saat Hotman Paris dihadirkan sebagai saksi.
Insiden berawal saat majelis hakim memutuskan sidang akan digelar secara tertutup.
Hakim beralasan ada unsur asusila yang akan diungkap dalam persidangan.
Namun, keputusan itu tidak diterima Razman dan tim kuasa hukumnya.
Dia berusaha agar sidang dapat dilaksanakan secara terbuka serta diliput oleh media.
Hal itu sempat membuat persidangan diskors selama kurang lebih 1 jam.
Majelis hakim kemudian membuka kembali sidang sekitar pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang sama, menggelar sidang secara tertutup.
Tak terima, Razman Nasution sempat berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta persidangan dilakukan terbuka dan bisa disiarkan secara langsung.
"Kalau saudara memilih untuk meninggalkan persidangan, itu hak Anda. Majelis akan menggelar persidangan tertutup untuk umum," tegas Hakim Ketua yang langsung memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang.
"Tidak bisa! Tidak bisa. Ini tidak bisa dipermainkan," ungkap Razman.
Ia bahkan tidak ragu untuk mendekati meja Hakim Ketua untuk protes.
Cekcok akhirnya tidak terhindarkan.
Razman Nasution terus berteriak, kukuh menolak keputusan majelis hakim dan menuntut agar persidangan bisa dilakukan secara terbuka.
Puncaknya, Razman Nasution menggebrak meja di depan majelis hakim.
Ia juga meminta majelis hakim untuk diganti karena dituding tidak transparan dalam menangani kasus yang dilaporkan Hotman Paris itu.
Bahkan Razman sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Sejumlah personel kepolisian sampai diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang yang semakin memanas.
Awak media serta orang lain yang tidak berkepentingan dalam sidang kemudian diminta keluar oleh polisi.
Polisi kemudian menutup ruang sidang.
Tak sampai 10 menit, sidang berakhir karena dinyatakan ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.
berita viral
Hotman Paris
Razman Nasution
Hotman Paris Vs Razman Nasution
Andre Yakub
Iqlima Kim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.