Berita Viral

Rezeki Nomplok Siswa SMA yang Terpaksa Curi Pisang Demi Hidupi Adik, Jadi Anak Asuh Kapolsek

Ingat AAP, siswa SMA yang curi pisang empat tundun demi menghidupi adiknya? Kini, nasibnya berubah drastis.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumen Polresta Pati/TikTok
SISWA PENCURI PISANG - Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengunjungi rumah AAP di Kecamatan Trangkil dan mengangkatnya menjadi anak asuh, Jumat (21/02/25) (kiri). Tangkap layar video saat AAP diarak warga usai mencuri pisang (kanan) 

SURYA.CO.ID - Ingat AAP, siswa SMA yang curi pisang empat tundun demi menghidupi adiknya?

Sempat viral diarak warga setelah melakukan pencurian, kini nasib AAP mulai berubah. 

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, tergerak hatinya untuk memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya.

Dia lantas mengunjungi rumah mereka di Kecamatan Trangkil, Jumat (21/02/25).

"Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati."

"Kami ingin memastikan kondisi AAP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan," kata Mujahid, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Atas petunjuk dari Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu kemudian mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu.

Mujahid juga membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah.

AAP juga diberi kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dengan ikut membantu menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu.

Hal itu sekaligus dimanfaatkan Polsek Tlogowungu untuk memberikan bimbingan kepada AAP agar memiliki masa depan yang lebih baik.

"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya."

"Sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," pungkas Mujahid.

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SMA Diarak karena Curi Pisang demi Hidupi Adik, Tulang Punggung usai Ibu Meninggal

Anak Piatu

Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa (pemdes) di Kecamatan Trangkil, AAP adalah anak kurang mampu. 

Selama ini AAP dan adiknya tinggal dengan kakek dan neneknya.

Pada 2019, ibu AAP meninggal dunia.

Sementara ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya begitu saja.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan pencari rumput pakan kambing.

PEMUDA CURI PISANG - AAP pemuda 17 tahun diamankan warga usai kepergok mencuri pisang empat tandan, Senin (17/2/2025).
PEMUDA CURI PISANG - AAP pemuda 17 tahun diamankan warga usai kepergok mencuri pisang empat tandan, Senin (17/2/2025). (Dok. Polresta Pati)

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah karena keterbatasan biaya. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," kata Mujahid.

Diarak Warga

AAP mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).

AKP Mujahid mengatakan, pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.

"Pelaku membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun yang dipikul dengan 1 batang tongkat kayu," kata Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Selanjutnya warga membawa pelaku ke kantor desa setempat.

Ia pun diarak dan dipaksa bertelanjang dada hingga di sepanjang perjalanan menjadi tontonan warga.

Videonya pun tersebar di media sosial.

Menurut Mujahid, pisang yang dicuri pelaku seharga Rp 250.000. Sehingga, atas dasar kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa pun memediasikan kedua belah pihak.

"Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai. Saat ini AAP berada dalam pangawasan untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Mujahid.

Lakukan Mediasi

Disampaikan Mujahid, dalam kasus pencurian ini pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

Penyelesaian kasus melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat. Dalam kasus ini, AAP terpaksa nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai," ujar Mujahid.

Buat Surat Perjanjian

Diwakili kakeknya, AAP menandatangani surat pernyataan bersama Kamari.

Dalam surat pernyataan itu AAP berjanji mengganti kerugian Rp250.000 kepada Kamari.

Kepala desa di mana AAP tinggal, juga juga menandatangani surat pernyataan siap membina AAP dan mewajibkan AAP lapor diri ke kantor desa selama tiga bulan.

AAP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved