Berita Viral

Rezeki Nomplok Siswa SMA yang Terpaksa Curi Pisang Demi Hidupi Adik, Jadi Anak Asuh Kapolsek

Ingat AAP, siswa SMA yang curi pisang empat tundun demi menghidupi adiknya? Kini, nasibnya berubah drastis.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumen Polresta Pati/TikTok
SISWA PENCURI PISANG - Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengunjungi rumah AAP di Kecamatan Trangkil dan mengangkatnya menjadi anak asuh, Jumat (21/02/25) (kiri). Tangkap layar video saat AAP diarak warga usai mencuri pisang (kanan) 

Pada 2019, ibu AAP meninggal dunia.

Sementara ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya begitu saja.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan pencari rumput pakan kambing.

PEMUDA CURI PISANG - AAP pemuda 17 tahun diamankan warga usai kepergok mencuri pisang empat tandan, Senin (17/2/2025).
PEMUDA CURI PISANG - AAP pemuda 17 tahun diamankan warga usai kepergok mencuri pisang empat tandan, Senin (17/2/2025). (Dok. Polresta Pati)

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah karena keterbatasan biaya. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," kata Mujahid.

Diarak Warga

AAP mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).

AKP Mujahid mengatakan, pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.

"Pelaku membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun yang dipikul dengan 1 batang tongkat kayu," kata Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Selanjutnya warga membawa pelaku ke kantor desa setempat.

Ia pun diarak dan dipaksa bertelanjang dada hingga di sepanjang perjalanan menjadi tontonan warga.

Videonya pun tersebar di media sosial.

Menurut Mujahid, pisang yang dicuri pelaku seharga Rp 250.000. Sehingga, atas dasar kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa pun memediasikan kedua belah pihak.

"Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai. Saat ini AAP berada dalam pangawasan untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Mujahid.

Lakukan Mediasi

Disampaikan Mujahid, dalam kasus pencurian ini pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved