Pertama di Indonesia, Persada Indonesia Punya Layanan Umrah Berbasis Teknologi & Transparansi Biaya
Persada Indonesia hari ini resmi melangsungkan launching inovasi digital terbaru khusus pelayanan ibadah umrah di XXI Ciputra World, Surabaya
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Biro perjalanan umrah PT Persada Duta Beliton (Persada Indonesia) hari ini resmi melangsungkan launching inovasi digital terbaru khusus pelayanan ibadah umrah di XXI Ciputra World, Surabaya, Sabtu (22/02/25).
Inovasi terbaru Persada Indonesia dirancang untuk mengintegrasikan layanan umrah berbasis teknologi dan transparansi dalam bentuk aplikasi hingga layanan web based features.
Fitur digital ini diklaim sebagai layanan umrah pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan bertransaksi maupun menjamin kepercayaan para calon jamaah umrah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Nugraha Setiawan selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dan Syarif Hidayatullah selaku CEO Persada Indonesia.
Sebagai salah satu travel umrah yang menjadi pioner layanan umrah pertama berbasis teknologi digital, Nugraha Setiawan selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Kemenag menyatakan apresiasinya kepada PT Persada Duta Beliton.
"Tentu kita sambut baik inovasi Persada Indonesia sebagai penyelenggara umrah dalam rangka memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap calon jamaah. Namjn secara prinsip, yang ditetapkan dalam penyelenggaran umroh (regulasi) itu jadi yang jadi perhatian," ungkap Nugraha.
Nugraha juga turut menyatakan bahwa saat ini sesuai regulasi yang ada biro perjalanan umroh yang diizinkan melakukan pemberangkatan umrah dan haji yakni adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya disingkat PPIU.
PPIU sendiri adalah biro perjalanan wisata yang telah mendapat ijin dari Menteri Agama RI untuk menyelenggarakan perjalanan umrah.
Sementara itu dalam keterangannya Syarif Hidayatullah selaku CEO Persada Indonesia Persada menyampaikan bahwa launcing program pelayanan digital merupakan salah satu wujud dukungannya terhadap Kementerian Agama RI yang saat ini terus memperbaiki tata kelola governance-nya.
"Harapannya dengan adanya inovasi teknologi ini dapat memudahkan tata kelola penyelenggaran industri umroh di Indonesia. Dimulai dr kami semoga jadi inspirasi bagi industri lainnya diseluruh indonesia," jelas Syarif.
Syarif menjelaskan bahwa saat ini pelayanan berbasis digital ala Persada Indonesia juga memiliki fitur menarik yang menguntungkan para calon jamaah umrah.
"Kami memiliki fitur my referral. Sehingga para calon jamaah yang sudah pernah berangkat bersama kami tidak hanya sekedar melakukan ibadah namun juga bisa memanfaatkan skema fitur my revereal. Mereka merasakan experience bersama kami. Dan mereka bisa mendapatkan kodenya untuk mendapatkan tambahan" jelas Syarif.
Syarif juga menjelaskan bahwa semangat utama launching inovasi teknologi dan transparansi ini diperuntukkan mengedukasi market, dan menjadi penggerak perubahan bagi industrinya.
"Saya kira semua industri bisnis ingin terus bertumbuh tapi yang saya yakini strategi pertumbuhan yg dengan kita jg miliki misi perbaikan bagi masyarakat akan bisa dapat combo lah dapetnya. Pada akhirnya kita punya target untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis," ujar Syarif.
Syarif menyampaikan bahwa Persada Indonesia memiliki target untuk tumbuh sebesar 50 persen di 1 tahun pertama.
| Tidak Temukan Campuran Di Pertalite, Polres Tuban Pastikan Motor Rusak Bukan Karena Mengisi di SPBU |
|
|---|
| Panduan Doa Iftitah: Bacaan Sunnah di Awal Sholat yang Dianjurkan Rasulullah SAW |
|
|---|
| Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Tahun Ini Jumlah Penerima Bantuan Berkurang |
|
|---|
| Lirik Wakana Shllallahu Alaihi Wasallam Lengkap Arab, Latin dam Artinya |
|
|---|
| Tanggul Bengawan Solo Rp 40 Miliar Diterjang Banjir, DPRD Bojonegoro Heran Kerugian Hanya Rp 56 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/launching-inovasi-digital-terbaru-khusus-pelayanan-ibadah-umrah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.