Berbenah Usai Kebakaran di Pabrik Asam Sulfat, Smelter PTFI di Gresik Catat 69 Juta Jam Kerja Aman

komunikasi rutin keselamatan kepada karyawan, Membangun budaya saling mengingatkan dan tindakan preventif mengurangi resiko kecelakaan

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
istimewa
KESELAMATAN JAM KERJA - Kompetisi P3K dan Perangkat Medis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan tanggap darurat demi keselamatan yang optimal dalam peringatan BK3N 2025 di Kantor Smelter PTFI Gresik, Minggu (22/1/2025). 


SURYA.CO.ID, GRESIK –  PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mencatat capaian 69 juta jam kerja aman. 

Kesuksesan tersebut ditandai dengan ketiadaan korban jiwa saat kebakaran, sehingga Prinsip Safe Operation Startup dan Safe Production betul-betul diimplementasikan dengan baik di PTFI. 

Dalam catatannya PTFI, sepanjang 4 September 2023 hingga 7 Februari 2025, sejalan dengan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) yang diperingati tiap Februari membuktikan pencapaian yang sangat baik, di mana seluruh karyawan bekerja dengan komitmen tinggi dan mengutamakan budaya keselamatan kerja

“Ini adalah pencapaian yang sangat baik,  seluruh karyawan bekerja dengan komitmen tinggi dan mengutamakan budaya keselamatan kerja. Prinsip Safe Operation Startup dan Safe Production betul-betul diimplementasikan dengan baik,” kata Wakil Kepala Teknik Tambang PTFI, Sony Suryanto dalam rilis PTFI di Gresik, Jumat, (21/2/2025).

Lebih lanjut Sony menambahkan, untuk mencapai 69 juta jam kerja selamat, PTFI mendorong setiap karyawan menerapkan lima langkah utama dalam bekerja. 

Di antaranya, komunikasi rutin tentang keselamatan kepada karyawan, Membangun budaya saling mengingatkan dan tindakan preventif untuk mengurangi resiko kecelakaan, Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keselamatan dengan sanksi bagi pelanggar. 

Selain itu, juga menjaga kondisi peralatan kerja dan perlengkapan keselamatan kerja dan melakukan audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkala dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan improvement.

“Selain mencapai 69 juta jam kerja aman, Smelter PTFI juga menerapkan CSMS (Contractor Safety Management System) dalam rekrutmen 420 perusahaan dan 2.331 karyawan mitra kerja. Ini keseriusan kami mendorong seluruh perusahaan mitra kerja dan karyawannya untuk menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi,” imbuhnya.

Menurut Sony, CSMS adalah sistem pengelolaan keselamatan mitra kerja yang berisi tahapan-tahapan, mulai dari penilaian resiko dan cakupan kerja, pra-kualifikasi, pelaksanaan tender, aktivitas pra-kerja, pelaksanaan pekerjaan kontrak, hingga evaluasi. 

"Semua tahapan tersebut didasarkan pada prinsip standar yang diterapkan di PTFI menjadi persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh mitra kerjanya," jelasnya.

Lebih lanjut Sony menegaskan, tujuan CSMS adalah untuk memastikan bahwa APD yang dimiliki setiap karyawan sudah sesuai dengan bahaya dan resiko tempat kerjanya, dikenakan dengan benar dan dirawat dengan baik.

“Kami juga mengembangkan dan menerapkan matriks Alat Pelindung Diri (APD) untuk memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja. Potensi bahaya dan resiko di setiap area dan proses di Smelter berbeda-beda, sehingga matriks ini memberikan panduan jenis APD yang sesuai yang wajib dikenakan di tiap area,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto memberi  apresiasi atas upaya Smelter PTFI dalam menerapkan standar K3. 

“Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada PTFI yang telah melaksanakan kegiatan peringatan Bulan K3. Hal ini membuktikan keseriusan PTFI dalam menjalankan K3 di tempat kerja,” kata Sigit. 

Peringatan BK3N di Smelter PTFI berlangsung dari 14 Januari hingga 13 Februari 2025. Berbagai kegiatan digelar untuk memperkuat budaya K3 dan memperdalam penerapan SMK3 di Smelter PTFI. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved