Sudah Dibantu Selama di Surabaya, Perantauan Ini Malah Mencuri PS4 dan HP di Kantor Polisi

Hal itu terungkapnya ketika polisi menemukan barang-barang yang dicuri Richard ditawarkan di Facebook

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/Tony Hermawan (TonyHermawan)
MENCURI DI KANTOR POLISI - Jaksa penuntut umum Nurhayati membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/2). Terdakwa diadili karena nekat mencuri PS4 dan handphone di kantor polisi. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Tidak tahu diri, itu sebutan yang pantas untuk Richard, perantauan asal Sulawesi Selatan yang selama 4 bulan terakhir berada di Surabaya.

Sudah dibantu menginap di Polsek Sawahan, Richard malah melakukan pencurian di kantor polisi itu.

Perbuatan itu membawanya sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/2/2025). Ia didakwa mencuri satu unit PS4 dan handphone (HP) milik anggota Polsek Sawahan.

Ceritanya, kurang lebih 4 bulan Richard merantau ke Surabaya untuk mencari pekerjaan.

Namun keadaan tidak sesuai ekspetasinya karena dua bulan ia tak kunjung mendapat pekerjaan.

Richard kemudian datang ke  Polsek Sawahan di Tidar 171 Surabaya. Ia diberi tumpangan tinggal sementara sampai mendapatkan pekerjaan dan bisa mencari uang untuk kos.

"Terdakwa diterima di Polsek Sawahan oleh anggota kepolisian yang berdinas di tempat tersebut. Namun selama 2 bulan lebih terdakwa tinggal dan tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, malah pada 14 Oktober 2024 mengambil barang (mencuri)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati, Kamis (20/2/2025).

Situasi polsek saat itu memang sepi. Richard yang menginap di lantai II mengambil satu unit PS4 merek Sony hitam, 500GB beserta Doshbook di ruang Bhayangkari Polsek Sawahan

Ia juga menggasak handphone merk Redmi 10 warna Carbon Grey di laci meja kantor anggota.

Hal itu terungkapnya ketika polisi menemukan barang-barang yang dicuri Richard ditawarkan di Facebook.

Celakanya, titik ketemu untuk cash on delivery (COD) adalah di apartemen Gunawangsa, persis di depan Polsek Sawahan

Saat terbongkar, barang sudah laku dan total uang yang didapat Richard Rp 3,4 juta. Ia tak mengelak perbuatannya karena pengakuannya, uangnya telah habis untuk biaya makan sehari-hari. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved