Berita Viral

Modus 5 Guru SMAN 7 Cirebon Intimidasi Hanifah dkk Imbas Penyunatan PIP, KPAI Mau Lapor Dedi Mulyadi

Terungkap modus guru SMAN 7 Cirebon mengintimidàsi Hanifah dan siswa lain di sekolah. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Dedi Mulyadi dan Tribun Kaltara
INTIMIDASI HANIFAH DKK - Kolase foto Hanifa (kiri) siswi SMA Negeri 7 Cirebon yang bongkar pemotongan dana PIP di sekolahnya. Ilustrasi ASN (kanan). Ilustrasi guru. 

SURYA.co.id - Terungkap modus guru SMAN 7 Cirebon mengintimidàsi Hanifah dan siswa lain di sekolah. 

Intimidasi itu diterima Hanifah dan siswa SMAN 7 Cirebon setelah mereka memprotes kegagalan SNBP dan membongkar penyunatan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta pungutan liar lainnya.

Ternyata para guru ini tak hanya mengintimidasi mereka saat proses pembelajaran, namun juga melalui pesan singkat di ponsel.

Hal ini terungkap setelah para orangtua melaporkan hal itu ke sekolah.

Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengungkap ada lima orang guru yang terindikasi melakukan hal tersebut dari sejumlah laporan yang diterima.

Baca juga: Usai Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Diintimidasi Akibat Bongkar Penyunatan Dana PIP, KPAI ke Sekolah

"Sebenarnya yang kemarin sudah dipanggil lima orang guru, yang dikatakan orangtua siswa kepada kami pihak sekolah, dan kemudian kami klarifikasi kepada guru-guru tersebut. Saya tunjukkan ini buktinya videonya, ini bukti rekamannya," kata Undang saat ditanya Kompas.com di SMAN 7, Selasa (18/2/2025) siang.

Kesimpulan dari laporan tersebut, kata Undang, bahwa para siswa-siswi ini mendapatkan indikasi intimidasi berupa bentuk chat dalam aplikasi pesan, dan juga merasa disindir dalam sesi pembelajaran.

Itu juga ditemukan tidak hanya di satu kelas, melainkan di beberapa kelas lainnya.

Undang menyontohkan, ada laporan siswa-siswi yang mendapatkan chat tak mengenakkan dari seorang guru. 

Chat percakapan itu akhirnya berujung pada debat antara guru dan siswa.

Atas dasar itu, Undang meminta agar para guru tidak melakukan debat terhadap siswa-siswi dan juga orangtua siswa di chat.

Undang juga melarang guru memposting status yang bernada sindir-menyindir karena akan menjadi pemicu adanya gesekan antar-pihak.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Undang sudah mempertemukan siswa-siswi, orangtua wali murid, dan guru-guru yang dimaksud untuk saling meminta maaf.

Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

KPAI Lapor Dedi Mulyadi

Di bagian lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan mengusut dugaan intimidasi yang diduga dilakukan para guru SMAN 7 Cirebon, pasca Hanifah dan para siswa ini mengungkap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta penarikan iuran SPP. 

Selasa (18/2/2025), Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley mendatangi SMAN 7 Cirebon untuk mengonfirmasi hal itu.

Sylvana memastikan kedatangannya merupakan bagian dari tugas pengawasan KPAI.

"Hari ini KPAI mengunjungi SMAN 7 Cirebon, bertemu dengan Bapak Wakasek bagian kehumasan karena ini berkaitan dengan tugas KPAI untuk melakukan pengawasan, sejauh mana pihak sekolah menjamin dan melindungi hak anak untuk berpartisipasi."

Baca juga: Protes Hanifah dan Siswa SMAN 7 Cirebon Mulai Berhasil, Dana PIP yang Disunat Parpol Dikembalikan

"Hak anak untuk menyampaikan pendapatnya, terutama berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut kehidupan anak sendiri, dalam hal ini hak anak atas pendidikan," ujar Sylvana dalam wawancara dengan media seusai bertemu pihak sekolah pada Selasa (18/2/2025).

KPAI menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus yang menarik perhatian publik, di mana seorang siswa berani menyampaikan pendapatnya terkait dugaan pemotongan dana yang semestinya digunakan untuk pendidikan.

"Yaitu, adanya yang menurut dia potongan atau pungutan, ya terutama potongan yang dia pertanyakan ini untuk apa sebenarnya? Padahal ada hak kami atas resources, katakanlah anggaran dari pemerintah untuk melancarkan proses belajar mengajar mereka di sekolah ini," ucapnya.

 KPAI juga menyoroti dugaan intimidasi yang dialami oleh siswa yang mengungkap kasus tersebut.

"Yang diterima oleh KPAI pertama memang istilahnya viral dan ada dugaan dia mengalami intimidasi dan mungkin dampak yang lain yang belum kami kroscek lagi dengan yang bersangkutan."

"Tapi tadi kami kroscek dengan pihak sekolah yang kami dorong kepada pihak sekolah adalah memastikan bahwa ketika siswa dalam hal ini Hanifah dan kawan-kawannya memainkan perannya sebagai pelopor dan pelapor seharusnya mereka justru dilindungi oleh sekolah dan sekolah harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," jelas dia.

Selain dugaan pungutan liar, polemik di SMAN 7 Cirebon juga mencakup kelalaian pihak sekolah dalam mendaftarkan akun siswa ke Kementerian Pendidikan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Akibatnya, ratusan siswa tidak dapat mengikuti seleksi, sehingga memicu protes dan memperburuk situasi di sekolah.

"Salah satu cara terbaik SMAN 7 Cirebon belajar dari pengalaman ini adalah menjamin dan memastikan kepada anak-anak bahwa mereka punya hak untuk bicara dan ketika menyampaikan atau mengeksekusi haknya mereka dilindungi oleh sekolah," katanya.

KPAI memastikan akan terus mengawal kasus ini dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas perlindungan anak agar siswa yang melaporkan dugaan pelanggaran haknya mendapatkan perlindungan dan pendampingan, termasuk trauma healing jika diperlukan.

“Kami akan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat Terpilih, dan juga kepada kementerian terkait di tingkat nasional," tegas Sylvana.

"Hal-hal seperti ini (intimidasi dan perundungan) bukan pertama kali, kami ingin di seluruh nasional ditingkatkan lagi, di Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak,” tambahnya.

Seperti diketahui, Hanifah membongkar pemotongan dana PIP itu saat bertemu Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang mengunjungi SMAN 7 Cirebon

Saat itu, Hanifah mengadu adanya pungutan SPP dari sekolah hingga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong sebesar Rp 200 ribu.

Menurutnya, uang itu bukan untuk sekolah, melainkan untuk partai politik.

"PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta."

"Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita."

 "Angkatan kita juga dimintai uang gedung Rp 6,4 juta."

 "Sebelumnya kita dimintai Rp 8,7 juta, orang tua enggak terima kalau kita harus bayar Rp8 juta. SPP kita tiap bulan Rp200 ribu," ungkap Hanifah.

Bukan cuma itu, Hanifah juga mengadukan perihal adanya permintaan uang pembelian buku dan juga sumbangan masjid.

"Uang LKS Rp300 ribuan ke atas. Kelas 10 juga kita ada sumbangan masjid, seharusnya kan seikhlasnya tapi dipatoki Rp150 ribu," pungkas Hanifah.

Akibat keberanian Hanifah, borok sekolah dan pihak-pihak yang terlibat pemotongan langsung terungkap. 

Imbasnya, Hanifah diintimidasi oleh oknum guru setempat.  

Hanifah dan teman-temannya disebut tidak beradab, seperti preman, serta menyebarkan hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengaku sudah memanggil oknum guru yang diduga melakukan intimidasi.

Beberapa guru mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

"Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah meminta jangan pernah menyinggung menyindir lagi, termasuk saat memberikan pelajaran."

"Mereka meminta maaf dan tidak akan mengulangi," kata Undang, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.

KCD Terjunkan Tim

SISWA SMA 7 CIREBON GAGAL SNBP - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo buka suara soal SNBP dan PDSS di SMAN 7 Cirebon, Selasa (18/2/2025) (kiri) 
Hanifah mengadu kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, soal dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya (kanan)
SISWA SMA 7 CIREBON GAGAL SNBP - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo buka suara soal SNBP dan PDSS di SMAN 7 Cirebon, Selasa (18/2/2025) (kiri) Hanifah mengadu kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, soal dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya (kanan) (Kolase Tribun Cirebon Eki Yulianto/Youtube Dedi Mulyadi)

Terpisah, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat pun mengungkap adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.

Kepala KCD X, Ambar Triwidodo, mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan tersebut dan tengah melakukan pendalaman.

 "Ya, kami (KCD X) mendapatkan laporan terkait adanya pemotongan program PIP dari PIP yang bukan reguler."

"Itu kemudian pada 12-13 Februari kami sudah menugaskan tim untuk meminta keterangan atau menggali informasi dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di SMAN 7 Cirebon," ujar Ambar saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/2/2025).

Ambar menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan wawancara terhadap 10 siswa penerima PIP, masing-masing 5 siswa kelas 11 dan 5 siswa kelas 12.

Sepuluh siswa ini merupakan sampel yang diwawancara oleh tim.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya pemotongan dana sebesar Rp 200.000 per siswa.

 "Kami akan terus mendalami kasus ini karena target kami minggu ini kami selesaikan, sehingga mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP di SMA 7," ucapnya.

Pihak KCD X juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Alhamdulillah, sudah dilakukan penyelidikan lebih lanjut."

"Bahkan hari ini, kami juga menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen untuk mendiskusikan langkah lanjutan," ujar dia.

Menurutnya, jumlah siswa SMAN 7 yang mendapatkan PIP aspirasi pada anggaran tahun 2024 mencapai 531 siswa, sedangkan jumlah penerima PIP reguler masih dalam proses verifikasi melalui aplikasi SiPintar.

Masing-masing siswa penerima PIP aspirasi mendapatkan dana sebesar Rp 1,8 juta.

"Potongan yang viral di masyarakat saat ini disebut sebesar Rp 200 ribu."

"Namun, kami akan terus menelusuri apakah jumlah tersebut seragam atau bervariasi," katanya.

Lebih lanjut, Ambar menyebut ada indikasi keterlibatan panitia internal sekolah dalam pemotongan dana tersebut.

"Proses pemotongan ini ada panitia di dalam sekolah. Keterangan yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan bahwa pengelola PIP di sekolah terlibat."

"Jumlahnya kurang lebih 3 hingga 4 orang dari unsur kesiswaan," ujarnya.

Kasus ini juga terus didalami oleh berbagai pihak terkait, termasuk KCD X, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. 

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi melindungi hak-hak siswa penerima PIP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Diungkap KCD X, Ada Panitianya?

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved