KKB Papua

Rekam Jejak Aske Mabel Pecatan Polisi Gabung KKB Papua yang Ditangkap, Otak Penyerangan Briptu Iqbal

Inilah rekam jejak Aske Mabel, pecatan polisi membelot dan menjadi pimpinan KKB di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, yang kini ditangkap.

Editor: Musahadah
kolase tribun papua/istimewa
PECATAN POLISI - Aske Mabel, pecatan polisi gabung KKB Papua yang diduga mendalangi penembakan Briptu Iqbal Anwar di Yalimo. Kini, Aske Mabel ditangkap Satgas Damai Cartenz. 

SURYA.CO.ID, JAYAPURA - Inilah rekam jejak Aske Mabel, pecatan polisi membelot dan menjadi pimpinan KKB di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, yang kini ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz. 

Aske Mabel ditangkap di Yalimo, Rabu (19/2/2025) pagi, setelah buron 8 bulan.

Foto-foto penangkapan Aske Mabel pun beredar di media sosial.

Di dalam foto itu, terlihat 10 anggota polri menahan seorang pria yang menggenakan baju dan celana pendek hitam.

Caption foto itu disertai keterangan: Pada Hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025, kurang lebih pukul 07.15 WIT telah tertangkap Aske Mabel oleh Satgas OCD.

Baca juga: Daftar Kekejaman Aske Mabel Pecatan Polisi yang Gabung KKB Papua, Terbaru Tewaskan Briptu Iqbal

Setelah ditangkap, Aske Mabel akan dibawa dari Kabupaten Yalimo ke Jayapura.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

Kasatgas Hubungan Masyarakat (Humas) Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

"Sudah, ini lagi persiapan di Bandara Sentani Jayapura," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Saat ditanya mengenai kapan dilakukan penangkapan terhadap Aske Mabel, Yusuf mengatakan, akan dilakukan konferensi pers siang ini oleh Kepala Operasi Satgas Damai Kartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani.

Siapa Aske Mabel

Aske Mabel (24 tahun) adalah pecatan polisi yang membelot dan menjadi pimpinan KKB di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

Dulunya, ia adalah anggota Polres Yalimo yang berpangkat brigadir dua (bripda).

Ia bertugas sebagai personel Sabhara Polres Yalimo selama dua tahun mulai tahun 2022.

Namun pada pertengahan tahun 2024, Aske Mabel dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena desertir atau meninggalkan kedinasan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved