Kembali Dukung Nelayan Menolak Reklamasi, DPRD Jatim Desak Evaluasi Proyek Surabaya Waterfront Land

Sehingga Heru berharap agar dilakukan pengusutan secara tuntas. "Seharusnya, dilakukan kajian dulu," tegas Heru. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
JAGA KEDAULATAN LAUT - Forum Masyarakat Madani Maritim mendatangi Gedung DPRD Jatim, Rabu (19/2/2025), untuk kembali menyampaikan penolakan reklamasi kawasan pantai yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land atau SWL. 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Penolakan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land atau SWL kembali masuk ke meja DPRD Jatim. Terbaru, puluhan nelayan yang terdampak rencana proyek tersebut ramai-ramai wadul kepada legislatif, Rabu (19/2/2025) siang. 

Ini merupakan kali kedua, setelah awal Oktober 2024 lalu warga yang merasa terdampak rencana itu juga datang ke Gedung Indrapura Surabaya

"Kita mendesak agar proyek ini dibatalkan dengan alasan tidak membawa dampak positif kepada masyarakat," kata Heru Budiarto, perwakilan warga. 

Para warga yang datang ini tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim. Tidak hanya nelayan, namun juga mahasiswa dan beberapa pihak lain yang turut menolak proyek ini. 

Mereka ditemui oleh Komisi D DPRD Jatim. Pertemuan dengar pendapat ini berlangsung di ruang Banmus DPRD Jatim. Sejumlah pihak pun turut hadir, termasuk OPD terkait. 

Kepada dewan, beberapa perwakilan warga getol menyampaikan penolakan. Heru yang menjadi koordinator kelompok tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan karena menduga ada yang tidak beres dalam perizinan proyek tersebut. 

Dokumen pemanfaatan laut dalam rencana proyek itu dinilai menyalahi aturan. Heru mengungkapkan, proyek tersebut tidak memperhitungkan dampak alam dan sosial yang ditimbulkan. 

Sehingga Heru berharap agar dilakukan pengusutan secara tuntas. "Seharusnya, dilakukan kajian dulu," tegas Heru. 

Menurut Heru, ada banyak warga yang akan terdampak jika proyek reklamasi itu diteruskan. Setidaknya ada ratusan nelayan di masing 12 kelurahan di Surabaya yang akan terganggu dan terancam kehilangan mata pencaharian. "Sehingga ada banyak nelayan yang akan terdampak," terangnya. 

Tuntutan itu ditampung oleh Komisi D DPRD Jatim. Selanjutnya Komisi D akan bersurat resmi ke pimpinan dewan. 

Ketua Komisi D, Abdul Halim mengungkapkan, pihaknya turut mengikuti bagaimana penolakan warga terhadap rencana proyek ini. Sebelum menerima warga ini, DPRD Jatim juga telah mendapat aspirasi penolakan SWL yang disampaikan oleh ribuan mahasiswa dalam aksi 17 Februari 2025 lalu. 

Hal ini menjadi bagian dari 10 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah yang dititipkan kepada DPRD Jatim. Tuntutan itu diteken oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. 

Menurut Halim, lantaran pimpinan dewan sudah mengetahui penolakan itu, maka Komisi D akan menyampaikan penguatan melalui surat yang akan segera dikirim di internal dewan. 

"Kami akan membersamai masyarakat dalam rangka menolak proyek PSN di wilayah Kenjeran dan sekitarnya ini," ucap Halim. 

Menurut Komisi D, evaluasi terhadap status PSN bisa dilakukan. Mengingat sebelumnya pemerintah pusat menyatakan bakal meninjau kembali seluruh PSN pasca viral pagar laut di Tangerang. 

Pemerintah membuka kemungkinan SWL akan dikaji ulang. "Mungkin salah satunya yang ada di Surabaya ini," ujar Halim. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved