Beredar Imbauan Larangan Pemberian Karangan Bunga untuk Bupati dan Wabup Jember Terpilih
Beredar imbauan larangan pemberian karangan bunga ucapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Beredar imbauan larangan pemberian karangan bunga ucapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto yang dilantik pada Kamis (20/2/2025) besok di Istana Negara, Jakarta.
Dalam imbauan tersebut, karangan bunga itu diganti dengan bibit pohon, untuk diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian lingkungan, karena bibit pohon yang telah dikumpulkan, nantinya akan ditanam oleh relawan lingkungan Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ahmad Halim, membenarkan adanya larangan tersebut, hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Karena papan bunga dulu seringkali menimbulkan sampah. Tetapi kalau pakai bibit pohon akan sangat bermanfaat," ujar Ahmad, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, bibit pohon tersebut akan sangat baik untuk penghijauan di Kabupaten Jember, supaya alam tetap lestari.
"Ini adalah wujud kecintaan terhadap lingkungan dan penghijauan," papar Halim.
Daftar Mobil Paling Banyak Diminati Pengunjung GIIAS 2025 Versi SEVA |
![]() |
---|
Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Tak Cuma Terancam Pecat, Ini Juga |
![]() |
---|
Pesan Menyentuh Ustaz Adi Hidayat Kepada Ribuan Prajurit TNI Pada Doa Bersama Di Monas |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI, Apa Kabar Gaji, Tunjangan dan Hak Pensiunnya? |
![]() |
---|
Usai Ahmad Sahroni dan 4 Anggota DPR Dinonaktifkan, Kini Politisi PDIP Deddy Sitorus Didesak Serupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.