Berita Viral
Usai Dibongkar Hanifah, ASN Terlibat Parpol Penyunat Dana PIP SMAN 7 Cirebon Diusut, Bakal Disanksi
Setelah dibongkar Hanifah, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat kasus pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon akan disanksi berat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Setelah dibongkar Hanifah, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat kasus pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon akan disanksi berat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menindaklanjuti kasus dugaan penyunatan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon.
Yang diduga didalangi oknum pengurus partai politik (parpol).
Herman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus ini.
Herman mengancam akan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan dan tuntutan pidana, kepada ASN yang secara hukum terbukti bersalah.
Baca juga: Kasihan Hanifah Siswi SMA 7 Cirebon Malah Disebut Preman Usai Bongkar Pungli PIP, Ini Respon KPAID
Namun, ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar masih melakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"Kita lihat dan dalami apakah itu dalam koridor pelanggaran disiplin atau ranah pidana.
Kalau disiplin itu kan masih domain Pemda, harus dalami secara obyektif," ujar Herman usai rapat di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, pada Senin (15/2/2025), melansir dari Kompas.com.
Herman menekankan bahwa pemberian sanksi harus sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang pelanggaran ASN.
Untuk sanksi disiplin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan menjatuhkannya, sedangkan untuk unsur pidana, sepenuhnya menjadi kewenangan APH.
"Ada aturan pemerintah yang mengatur tentang disiplin ASN PNS, sanksi hukuman ringan, sedang, dan berat, sampai dengan pemberhentian apabila terbukti ada pelanggaran disiplin berat," jelasnya.
Herman memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara obyektif, meskipun sejumlah indikasi telah mengarah kepada pihak-pihak tertentu.
"Harus lihat (obyektif) jangan menjudge ya. Walaupun indikasi-indikasi itu ada. Itu sedang dalami lebih jauh," pungkasnya.
Siasat Licik Oknum Parpol
berita viral
Program Indonesia Pintar (PIP)
Hanifah Kaliyah Ariij
Hanifah Siswa SMAN 7 Cirebon
Dana PIP Disunat untuk Parpol
Pemotongan Dana PIP
SMAN 7 Cirebon
Pemprov Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Berucap Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Duduk Perkara Wali Kota Prabumulih Arlan Copot Kasek Roni, Akui Salah usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
3 Rekam Jejak Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Berucap Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Dua Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Jakarta Ditemukan, Ternyata Merantau |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Tolak Program Tax Amnesty Berlanjut, Singgung Kredibilitas dan Pilih Fokus Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.