Perangkat Desa di Probolinggo Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba Polres Probolinggo
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Seorang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur harus menjalani ibadah puasa Bulan Ramadhan di balik jeruji besi karena perbuatannya yang tak patut ditiru hingga berurusan dengan polisi.
Perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo berinisial SUP (40) itu ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo, setelah nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka dibekuk petugas di rumahnya sendiri pada Kamis (13/2/2025) dini hari tanpa adanya perlawanan.
Kini tersangka sudah berada di Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan perangkat desa ini, bermula dari adanya informasi warga yang sering melihat pelaku melakukan transaksi mencurigakan di desanya sendiri.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan bahwa oknum perangkat desa ini menjual sabu, anggota bergerak menuju kediamannya untuk mengamankan pelaku," kata AKBP Wisnu, Sabtu (15/2/2025).
Saat menggeledah rumah tersangka, menurut AKBP Wisnu, pihaknya menemukan sabu-sabu seberat 8,87 gram, timbangan digital, plastik klip besar dan kecil, sedotan, serta pipet kaca. Hal ini yang membuat tersangka tak bisa berkelit lagi.
"Pelaku beserta barang bukti yang disita kami bawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk hasil pemeriksaan ataupun hasil pengembangannya akan disampaikan nanti," tutur AKBP Wisnu.
Akibat perbuatannya, lanjut AKBP Wisnu, tersangka terancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Mestinya para perangkat desa ini memberikan contoh yang baik untuk warganya, bukan malah menjerumuskan warganya ke hal-hal yang dapat merusak hidupnya, ini peringatan keras bagi para perangkat desa lainnya," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Minta Jaringan Listrik, Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Emosional Saat Temui Bupati Tulungagung |
![]() |
---|
Viral Pelajar Bermesraan di Minimarket, Cabdindik Jombang Minta Sekolah Dan Orangtua Awasi Ketat |
![]() |
---|
Pensiunan Kepala DPUPR Blitar Tersangka, Dinilai Gagal Awasi Proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 Miliar |
![]() |
---|
Hanya 12 Dari 1.200 Siswa SMAN 2 Lamongan Keracunan, Pengelola SPPG Menduga Juga Dipicu Faktor Lain |
![]() |
---|
Marah, Kadisdik Bangkalan Tegaskan Sekolah Berhak Menolak MBG Tak Layak, SPPG Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.