Berita Viral

Buntut Laporan Hanifah, Kasus Potongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Berlanjut, DPRD Turun Tangan

Diduga potongan uang tersebut untuk sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
YouTube Dedi Mulyadi
SEKOLAH POTONG DANA PIP - Tangkap layar foto Hanifah Kaliyah Ariij (kiri) melapor soal potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya ke Dedi Mulyadi (kanan). 

Terpisah, Hanifah menilai, pemotongan PIP dan pungutan liar (pungli) merupakan bentuk korupsi di lingkungan sekolah. 

"Ini tuh salah satu praktik korupsi di lingkungan sekolah yang harus dilawan ya, iya betul, harus dilawan," kata Hanifah

Hanifah menjelaskan, ia termasuk penerima dana PIP tahun anggaran 2024. 

Seharusnya ia menerima Rp 1.800.000 untuk satu tahun, tetapi dananya dipotong Rp 250.000 dengan alasan untuk partai yang disebut-sebut membantu menyalurkan dana tersebut. 

Selain itu, sisa dana PIP yang dipotong juga digunakan untuk keperluan lain oleh pihak sekolah. 

Akibatnya, Hanifah dan siswa lain hanya menerima sebagian kecil dari hak mereka. 

Hanifah mencoba membandingkan dengan siswa di sekolah lain dan mendapati bahwa mereka tidak mengalami pemotongan serupa. 

Bersama teman-temannya, ia mendiskusikan masalah ini dan menyimpulkan bahwa pemotongan dana sangat merugikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

"Kasihan kalau sampai ke adik-adik saya ataupun ke teman-teman saya yang kurang mampu." 

"Saya dengar dari wali murid lain ada yang saking enggak punya, tapi karena takut enggak bisa bayar ke sekolah sampai terjerat pinjol demi bayar tagihan dari sekolah," ujar Hanifah.

Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved