Berita Viral

Buntut Laporan Hanifah, Kasus Potongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Berlanjut, DPRD Turun Tangan

Diduga potongan uang tersebut untuk sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
YouTube Dedi Mulyadi
SEKOLAH POTONG DANA PIP - Tangkap layar foto Hanifah Kaliyah Ariij (kiri) melapor soal potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya ke Dedi Mulyadi (kanan). 

SURYA.co.id - Laporan Hanifah Kaliyah Ariij siswi SMA Negeri 7 Cirebon soal potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya ke Dedi Mulyadi, menyita perhatian publik. 

Kini, kasus potongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Jawa Barat yang melibatkan guru serta diduga salah satu partai politik terus bergulir. 

Pihak sekolah kini telah mengakui bahwa ada potongan dana PIP sebesar Rp 200 ribu. Diduga potongan uang tersebut untuk sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP. 

Menurut cerita Undang, pihak sekolah SMAN 7 Cirebon telah mencairkan dana PIP pada Desember 2024 lalu, tepat sebelum liburan sekolah. 

Sebelumnya, pada 2023, pencairan dana tersebut tidak dilakukan karena adanya permintaan potongan dari partai politik. 

"Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/2/2025). 

Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP sebesar Rp 1.800.000 per tahun. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 800.000 dibanding tahun sebelumnya, di mana hanya 225 siswa yang mendapatkan Rp 1.000.000. 

Undang menyebutkan, bahwa pada pencairan tahun ini, tiap siswa mengalami pemotongan dana dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000. 

Dipanggil DPRD Kota Cirebon 

Pihak sekolah sudah dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, untuk dimintai keterangan. 

Kata Undang, pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk membahas persoalan ini. 

"Sangat menjadi perhatian, setelah kejadian ini, kita dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon. Makanya hari Senin kemarin, kita mengumpulkan seluruh guru, TU, termasuk komite, untuk membicarakan ini dan menentukan langkah yang harus diambil," kata Undang. 

Kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan sejumlah pihak masih meminta keterangan dari guru-guru SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan potongan dana tersebut. 

Namun, Undang tidak merinci jumlah guru yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. 

Hanifah Melapor ke Dedi Mulyadi 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved