Berita Viral

Aksi Cuci Tangan Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Sosok SP dan C yang Dituduh Terlibat

Sosok SP dan C mendadak diperbincangkan setelah disebut kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar sebagai sosok di balik pagar laut Tangerang.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribun tangerang/nurmahadi
CUCI TANGAN - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Arsin membantah terlilbat dalam kasus pagar laut Tangerang dan mencatut nama SP dan C. 

SURYA.co.id - Sosok SP dan C mendadak diperbincangkan setelah disebut kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar sebagai sosok di balik pagar laut Tangerang.

Sosok SP dan C ini dicatut, dan sebaliknya Kades Kohod Arsin justru mengaku sebagai korban.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin saat muncul kali pertama setelah dikabarkan menghilang usai kasus pagar Laut Tangerang semakin ramai.   

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjut Arsin kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

Pernyataan Arsin diamini Yunihar, kuasa hukumnya. 

Baca juga: Telanjur Kades Kohod Tuduh Sosok S yang Palsukan SHGB Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Berkata Lain

Dia menyebut Arsin bukanlah aktor intelektual dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.

Yunihar mengungkap sosok berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga di balik munculnya pagar laut di pesisir Tangerang.

Menurut Yunihar, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga. 

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ujar Yunihar. 

Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar dalam kasus pagar laut Tangerang.

Dalam wawancara sebelumnya, Yunihar juga menyebut pihak ketiga itu juga sudah melakukan pembuatan surat izin sejak tahun 2021 lalu.

Yunihar menyebut, sosok 'S' (SP) ini bukanlah orang asing, karena namanya bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” ungkap Yunihar.

Kuasa Hukum Arsin itu menambahkan, S ini datang ke Desa Kohod pada tahun 2021, bertepatan saat Arsin baru menjabat sebagai Kades.

Saat datang ke Desa Kohod, S menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

“Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” terang Yunihar.

Ditambah lagi, S ini dinilai sebagai orang yang berpendidikan dan mengerti hukum.

Arsin pun menjadi tak ragu untuk menggunakan jasa S ini.

Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.

“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar lagi.

Bagaimana respons penyidik soal bantahan Arsin ini? 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang dikonfirmasi hal ini mempersilakan Arsin berkoar di media atau di luar. 

"Perkara dia menyampaikan di media dan di luar, itu bukan penilaian bagi kami. Yang kami uji saat pemeriksaan," kata Djuhandani dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (14/2/2025). 

Djuhandani pun enggan mengomentari tentang sosok S yang disebut kuasa hukum Arsin. 

"Saat pemeriksaan, keterangan-keterangan yang disampaikan baik itu menyangkal dan lains ebagainya, kami persilakan. Pada prinsipnya, keterangan saksi nanti akan kami uji dalam proses gelar maupun pembuktian lainnya," katanya. 

Djuhandani memastikan Arsin telah diperiksa pada Kamis (13/2/2025). 

Penyidik sudah merasa cukup memeriksa saksi-saksi kasus ini yang jumlahnya mencapai 44 orang. 

Saat ini penyidik tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait barang-barang yang palsu. 

"Kasus di Kohod ini berbeda dengan di Bekasi. Kalau di Kohod, pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelum, atau saat proses penerbitan sertifikat. Kalau di Bekasi, pemalsuan dilakukan pasca terbit sertifikat asli, atas nama pemegang hak yang sah. Lalu diubah menjadi nama pemegang hak yang baru, yang tidak sah. Diubah dengan alasan revisi, dimasukkan perubahan ordinat dan nama. Sehingga ada pergeseran tempat dari darat ke laut, dengan luasan yang lebih luas," terangnya.  

Djuhandani memperkirakan dalam beberapa hari ke depan hasil labfor sudah selesai dan pihaknya akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka atau tidak. 

Djuhandani memastikan pemalsuan surat ini hanya pintu awal untuk mengusut kasus pagar laut Tangerang. 

"Itu tidak berhenti di situ saja. Karena ini masih berawal dari pemalsuan, belum melangkah ke hal-hal lain, turut serta membantu dan lain sebagainya," tegasnya. 

Terkait kemungkinan kades kohod akan dicekal, Djuhandani belum memastikan.

"Proses pencekalan harus tersangka. Klaua saksi, kita lihat ya," katanya. 

Sebelumnya, Djuhandani mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod.

Dikatakan, dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lainnya.

"Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya. Kami juga menemukan sisa kertas yang identik dengan yang digunakan untuk membuat warkah," ujar Djuhandani di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Ngaku Sakit Demam

KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya muncul ke publik setelah kasus. Dia tampak batuk saat konferensi pers
KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya muncul ke publik setelah kasus. Dia tampak batuk saat konferensi pers (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, " ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

Pada saat jumpa pers, Arsin tampak sering minum air putih.

Hal tersebut dilakukannya guna meredakan rasa gatal di tenggorokannya.

Bahkan saat menghadapi pertanyaan media dalam jumpa pers tersebut, Arsin terlihat meminum obat batuk yang dikemas dalam sebuah botol plastik.

Obat tersebut diminum Arsin setelah dirinya sempat batuk-batuk saat konferensi pers berjalan.

Arsin tampak meminum obat itu setelah ditanya media perihal dirinya yang diduga menjadi kambing hitam dari kasus pagar laut Tangerang.

"Mungkin terakhir ke pak Kepala Desa, apakah anda secara pribadi menjadi di kambing hitamkan dalam skandal kasus pagar laut ini? Berkenan kalau bisa berbicara pak Kepala Desa," kata seorang awak media.

Kemudian, Arsin menolak dan meminta kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan itu.

"Dia saja," kata Arsin sambil mengambil botol mineral lantas menunjuk kuasa hukumnya, Yunihar.

Lalu, Yunihar pun tertawa ketika Arsin meminta dirinya menjawab pertanyaan media.

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin sedang kurang sehat.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," kata Yunihar.

Selama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan media, Arsin langsung meminum air mineral dalam kemasan.

Kemudian Arsin meminta kuasa hukum lainnya, yakni Rendy Kurniawan, untuk mengambil obat dari tas milik Rendy.

Rendy lalu mengambil dan membuka tutup obat batuk itu sekaligus memberikannya kepada Arsin tanpa menggunakan sendok.

Setelah menerima obat sirup itu, Arsin langsung meminumnya, lalu memberikannya kembali kepada Rendy.

Kemudian, Arsin langsung mengelap mulutnya dengan tisu.

Dalam kesempatan tersebut Arsin mengaku dirinya sedang tidak enak badan.

"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ujar Arsin.

Tak hanya itu, Arsin mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.

Akan tetapi turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyeretnya, melainkan karena kelelahan.

"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun berat badan karena capek," ungkap Arsin.

Kendati begitu, Asrin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.

Hanya sakit demam dan batuk yang biasa dialami.

"Alhamdulillah nggak ada (riwayat penyakit berat) , hanya demam sama batuk," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades Kohod Arsin Bin Asip Batuk-batuk Hingga Minum Obat Saat Ditanya Kasus Pagar Laut Tangerang

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved