Korupsi di PT Timah

Sosok Eks Dirut PT Timah yang Senasib Harvey Moeis, Hukuman Diperberat 20 Tahun, Segini Kekayaannya

Sosok Eks Dirut PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani jadi sorotan lagi usai nasibnya sama dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi di PT Timah.

kolase Tribunnews
HUKUMAN DIPERBERAT - Kolase foto M Riza Pahlevi Tabrani dari berbagai sumber. Ia Senasib dengan Harvey Moeis Hukumannya Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara. 

Selain pidana badan, Harvey juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan apabila tidak membayar uang pengganti.

Tak hanya itu, Majelis hakim PT DKI Jakarta juga memperberat beban uang pengganti terhadap Harvey Moeis yakni sebesar Rp 420 miliar.

Baca juga: Kekayaan Hakim Teguh Harianto yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ini Sosoknya

Dengan ketentuan apabila Harvey tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun," jelas Hakim.

Sosok M Riza Pahlevi Tabrani

Melansir dari Tribunnews, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani lahir di Jakarta pada 25 Juli 1968.

ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Departemen Geologi di Universitas Trisakti.

Lalu meraih MBA dari Cleveland State University di Amerika Serikat.

Mochtar Riza Pahlevi dikenal sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, menjabat selama dua periode.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis 7 April 2016, dia terpilih sebagai dirut di Hotel Aryaduta Jakarta.

Lalu, terpilih lagi pada RUPS Selasa 6 April 2021 di Ritz Carlton Jakarta.

Namun, kariernya di PT Timah Tbk berakhir lebih cepat setelah melalui RUPS Luar Biasa pada 23 Desember 2021, yang mengangkat Achmad Ardianto sebagai penggantinya. 

Riza Pahlevi pernah menjabat Direktur Keuangan di Perusahaan Gas Negara (PGN), Komisaris PT Gas Energi Indonesia, dan Head of Corporate Finance dan Investor Relations PGN.

Harta Kekayaan

HUKUMAN DIPERBERAT - Tiga terdakwa korupsi tata niaga timah, Helena Lim (kiri), Harvey Moeis (tengah) dan Riva Pahlevi (kanan) yang diperberat hukumannya oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025). MAKI menganggap hukumannya masih belum cukup.
HUKUMAN DIPERBERAT - Tiga terdakwa korupsi tata niaga timah, Helena Lim (kiri), Harvey Moeis (tengah) dan Riva Pahlevi (kanan) yang diperberat hukumannya oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025). MAKI menganggap hukumannya masih belum cukup. (kolase tribunnews/fahmi ramadhan/kompas.com/syakirun ni'am)

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp48,5 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved