Korupsi di PT Timah
Kekayaan Hakim Teguh Harianto yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ini Sosoknya
Terungkap harta kekayaan Teguh Harianto, ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis Harvey Moeis
Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.
Putusan terhadap Harvey oleh Majelis Hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni selama 12 tahun penjara.
Siapa hakim Teguh Harianto?
Dikutip dari situs resmi PT Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.
Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.
Sementara jenjang pendidikan terakhir yang ditempuh Teguh adalah S-2.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Teguh harianto, S.H., M.Hum.
Dalam rekam jejak kariernya, Teguh juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai hakim Tipikor.
Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.
Menilik harta kekayaannya, Teguh Harianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 16 Januari 2024.
Harta terbanyak Teguh berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Bogor senilai Rp800 juta.
Selanjutnya, disusul dari harta kendaraan mobil dan motor total sebesar Rp193 juta.
Hakim Teguh Harianto
Harvey Moeis
Vonis Harvey Moeis Diperberat
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
kasus korupsi timah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.