Cegah Perempuan dan Anak Dari Kekerasan, Kapolres Nganjuk : Keluarga Harus Jadi Lingkungan Aman
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak pada 2024 meningkat dibanding tahun 2023. Rinciannya pada 2024 terdapat 82 kasus, sedangkan pada 2023 ada 69 kasus.
Hal tersebut pun menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Untuk menekan jumlah kasus serupa di tahun ini, Polres Nganjuk melakukan beragam upaya.
Salah satunya lewat sebuah Forum Group Discussion (FGD) bertema Peran Stakeholder, Orang Tua serta Guru Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Kegiatan itu menghadirkan Dinas Sosial, lembaga pemasyarakatan, lembaga pendidikan, serta organisasi perlindungan perempuan dan anak. Dalam FGD membahas langkah pencegahan kekerasan anak dan perempuan secara komprehensif.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus.
"Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 82 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, 2023, sebanyak 69 kasus. Kami perlu bertindak lebih aktif dalam pencegahan," kata Siswantoro, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun perlindungan bagi perempuan dan anak. Mereka harus mengambil peran dalam memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
"Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, kita bisa menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban," ungkapnya.
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk, Lilik Supriati, menjadi narasumber dalam kegiatan itu.
Lilik memaparkan, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat layanan perlindungan bagi korban kekerasan.
Pemerintah daerah terus mengembangkan kebijakan berbasis pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami memiliki program layanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, hingga lembaga pendampingan psikososial, agar korban mendapatkan perlindungan yang maksimal," papar Lilik.
Lilik turut menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya melaporkan kasus kekerasan, tetapi juga mencegahnya sejak dini," terangnya. ****
kekerasan perempuan dan anak
kekerasan perempuan anak di Nganjuk
forum group discussion (FGD)
Dinsos Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro
82 kasus kekerasan perempuan di Nganjuk
langkah bersama cegah kekerasan anak
Nganjuk
Petakan Wilayah Rawan Bencana Longsor dan Banjir, BPBD Nganjuk Sebut Ada 9 Kecamatan |
![]() |
---|
Rekrutmen Calon Karyawan SPPG Diawasi Ketat, Polres Nganjuk Jamin Seleksi Tanpa Kecurangan |
![]() |
---|
Ditemukan Fosil Kerang Purba di Kecamatan Jatikalen Nganjuk, Akan Diteliti Badan Geologi |
![]() |
---|
Banyak Temuan Fosil Kerang Purba, Disporabudpar: Bukti Nganjuk Ada di Bawah Laut Jutaan Tahun Lalu |
![]() |
---|
Kegiatan Pelayanan KB MOW dan MOP di Nganjuk Diapresiasi Wabup Trihandy Cahyo Saputro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.