Hasto Kristiyanto Tersangka

Sosok AKBP Rossa yang Diminta Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti jadi sorotan dalam sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK baru-baru ini. Dimita dihadirkan di sidang.

Posbelitung
HASTO VS KPK - AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia Diminta Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK. 

SURYA.co.id - Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti jadi sorotan dalam sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK baru-baru ini.

Kubu Hasto meminta agar AKBP Rossa dihadirkan dalam sidang.

Salah satu anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kehadiran AKBP Rossa untuk membandingkan kesaksian dari mantan anggota Bawaslu RI sekaligus eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.

Pasalnya, dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan pada Jumat (7/2/2025) di PN Jakarta Selatan, Agustiani mengaku diintimidasi saat diperiksa pada Januari 2025 lalu.

Kembali lagi ke permintaan Ronny kepada hakim tunggal sidang praperadilan, Djuyamto, dia juga meminta dibukanya kamera CCTV saat pemeriksaan terhadap Agustiani.

Baca juga: Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan Diduga Halangi KPK Tangkap Hasto dan Harun Masiku, Ini Kata Polri

"Yang Mulia, kami mohon untuk Saudara Purbo Bekti dihadirkan dalam persidangan ini.

Kalau perlu kamera CCTV yang ada di KPK supaya diperlihatkan ke publik bagaimana situasi pemeriksaan terhadap saksi Tio ini," jelasnya, melansir dari Tribunnews.

Terkait permintaan tersebut, hakim tunggal Djuyamto bakal mempertimbangkannya.

"Nanti akan dipertimbangkan juga itu, katakanlah diperlukan," jawabnya.

Sebelumnya, Agustiani curhat terkait suasana saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK pada Januari 2025 lalu.

Dia mengungkapkan saat pemeriksaan dilakukan, dirinya merasa terintimidasi karena adanya kehadiran AKBP Rossa.

"Mulailah pertanyaan-pertanyaan. Tapi tiba-tiba di tengah ini ada orang yang masuk yang belakangan saya ketahui namanya Pak Rossa, datang-datang dia langsung tanya sama saya, 'Hyatt-Hyatt, tolong jelasin Hyatt', bahasanya seperti itu," jelasnya.

Menurut pernyataan KPK pada sidang praperadilan sebelumnya, Hyatt merujuk pada lokasi pertemuan eks kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, advokat dan tersangka Donny Tri Istiqomah, serta buronan Harun Masiku.

Adapun pertemuan di tempat tersebut membahas soal uang suap kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan terkait penetapan penggantian antarwaktu (PAW).

Kembali terkait persidangan, Agustiani mengaku tidak paham terkait maksud pernyataan dari penyidik KPK yang diklaim olehnya adalah AKBP Rossa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved