2 Pekan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Sasar 11 Kategori Pelanggaran Lalu Lintas Ini

Khusus di wilayah Provinsi Jatim, operasi Keselamatan Semeru 2025 akan dikawal sekitar 4.488 personil. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
APEL PASUKAN - Ratusan personil Ditlantas Polri mengikuti kegiatan Apel Operasi Keselamatan 2025 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (10/2/2025). Operasi tersebut melibatkan ribuan personil yang bersiaga selama dua pekan, mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025). 

Seperti kasus kecelakaan pada awal Januari 2025 di Batu yang melibatkan bus pariwisata, mobil dan motor sebabkan empat orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.

"Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 mari kita tingkatkan komunikasi, kordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta optimalkan langkah preemtif dan preventif bersama dinas terkait," pungkasnya. 

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, menambahkan, pihaknya bakal memfokuskan perhatian pada pengguna jalan yang akan dilaksanakan kegiatan intensif terhadap kegiatan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

Kemudian, mengenai target operasi keselamatan kali ini, Komarudin menjelaskan, terdapat sejumlah kategori pelanggaran yang bakal ditindak.

Di antaranya, berboncengan lebih dari tiga, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih dibawah umur.

Selain itu, juga pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt. 

"Tentu selama 14 hari ke depan harapan kami akan ada perubahan perilaku berkendara di tengah masyarakat sehingga sesuai dengan konsep cipta kondisi menjelang operasi ketupat ini kita bisa dilakukan," ujar Komarudin saat ditemui awak media seusai pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut. 

Sementara itu, warga Lamongan, Faisal mengacungi jempol adanya operasi ketertiban berlalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama dua pekan. 

Karena operasi tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban meninggal dunia. 

Bahkan ia berharap operasi untuk menjamin ketertiban lalu lintas pengendara bisa dilakukan secara lebih sering. 

Agar masyarakat atau pengendara memahami adanya peraturan berlalu lintas bertujuan memastikan keselamatan nyawa si pengendara itu sendiri dan orang lain. 

"Harus lebih sering. Karena biar warga paham, kadang mereka ngawur kalau di jalan. Merasa jaraknya dekat, mereka gak pakai helm, misalkan," ujar Faisal. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved