Hasto Kristiyanto Tersangka

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan Diduga Halangi KPK Tangkap Hasto dan Harun Masiku, Ini Kata Polri

Kombes Hendy Kurniawan diduga menghalangi penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku oleh penyidik KPK.  Ini rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com/akhi marten pratama
DIDUGA HALANGI PENANGKAPAN HASTO - Hendy Febrianto Kurniawan saat masih menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya waktu diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). Nama Hendy disebut penyidik KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto. Penyidik KPK menyebut Hendy menghalangi saat memburu Hasto dan Harun Masiku di PTIK. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini rekam jejak Kombes Hendy Kurniawan, perwira menengah Polri yang diduga menghalangi penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku oleh penyidik KPK. 

Nama Kombes Hendy Kurniawan disebut tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025). 

Biro Hukum menerangkan, selain akan melakukan OTT terhadap Harun, penyidik KPK juga mengejar Hasto yang diduga lari ke PTIK.

Namun di tengah upaya itu petugas KPK justru diamankan oleh oknum kepolisian saat hendak melakukan operasi tangkap tangan.

Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diminta melakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri Hendy Kurniawan yang saat itu masih berpangkat AKBP.

Baca juga: Rekam Jejak Riezky Aprilia yang Disebut Diimingi Hasto Jabatan Komisaris BUMN Demi Harun Masiku

Tim Biro Hukum KPK mengatakan oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga orang suruhan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto selaku pemohon praperadilan.

Biro Hukum KPK menguraikan kronologi, diawali pada 8 Januari 2020 saat petugas mengejar Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks PTIK.

Selain terhadap Harun, pengejaran itu juga dilakukan untuk menangkap Hasto yang melarikan diri ke lokasi yang sama yakni di PTIK Jakarta Selatan.

"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Biro Hukum di ruang sidang.

Kemudian, lanjut Biro Hukum, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.

Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpina AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ungkapnya.

Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa itu, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.

Bahkan mereka, ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Cs.

"Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa," jelasnya.

Penangkapan itu terus berlanjut hingga dini hari atau keesokan harinya yakni pukul 04.55 WIB.

Sepanjang waktu tersebut petugas KPK terus dimintai keterangan oleh anak buah Hendy bahkan sampai dicari-cari kesalahannya.

"Dengan cara tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon," pungkasnya.

Pernyataan berbeda justru diungkapkan kubu Hasto. 

Tim kuasa hukum Hasto menyebut Hendy Kurniawan sebagai saksi yang mendukung klaim mereka.

Mereka menegaskan bahwa Hendy, sebagai mantan penyidik KPK, memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan terkait prosedur penegakan hukum.

“Bagaimanapun juga yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan,” kata tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Di tempat terpisah, Polri akan menindaklanjuti anggotanya bernama Kombes Hendy Kurniawan yang namanya disebut dalam sidang praperadilan Hasto.

“Itu (soal Hendy) dalam proses ya, nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan, nanti kita akan lakukan tindak lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut apakah Polri akan melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada Hendy.

Saat ini, Polri masih menunggu dan memantau proses praperadilan.

“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis,” kata Trunoyudo lagi.

Siapakah Kombes Hendy Kurniawan?

Hendy F Kurniawan adalah seorang perwira polisi yang kini berpangkat Kombes.

Pria kelahiran 1 Januari 1970 ini diketahui memiliki tiga orang anak.

Hendy merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 2000 yang berbakat dan memiliki pengalaman di bidang reserse. 

Sejumlah jabatan pernah diemban Hendy yang kini berdinas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Dirkrimsus di Polda Kalimantan Utara.

Sejumlah kasus mencuri perhatian pernah dipegang Hendy.

Berikut perjalanan karier Hendy Febrianto Kurniawan:

- Penyidik Muda Tidak Tetap KPK (2008-2012)

- Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2016)

- Kapolres Karawang (2017)

- Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri (2018)

- Wadireskrimsus Polda Banten (2021)

- Wadireskrimsus Polda Metro Jaya (2021-2022)

- Direskrimsus Polda Kaltara (2022-Sekarang).

Hendy Kurniawan kerap mengungkap kasus-kasus kakap.

Contoh kasus yang berhasil diungkap Hendy adalah kasus mutilasi perempuan berinisial SA, warga Pati, Jawa Tengah.

Dia berhasil membongkar penyebab kematian korban, yang ternyata dibunuh lalu dimutilasi dan dibakar oleh suaminya sendiri dengan motif karena sakit hati. 

Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu juga dikenal dengan gebrakannya menembak mati para pelaku kejahatan jalanan.

Sejak saat itu, Hendy sangat dikenal melalui jargon tembak mati atau tembak kaki. 

Kisah itu bermula ketika Hendy pertama kali bertugas menjabat Kapolres Karawang.

Hendy menjanjikan hadiah kepada anggotanya uang Rp 5 juta. 

Syaratnya berhasil menembak kaki penjahat.

Kemudian hadiah Rp 10 juta bagi anggota polisi yang bisa menembak mati penjahat sadis.

Total, ada 16 kali dia menembak mati pelaku kejahatan karena melawan petugas. 

Selain itu, di awal kariernya Hendy juga pernah menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendy yang belum genap dua minggu menduduki jabatan Dirkrimsus Polda Kaltara, berhasil mengungkap kasus bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi. (tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Tangan Kombes Hendy Kurniawan Menggagalkan OTT Hasto Kristiyanto"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved