Berita Viral
Profil Fauzan Ja'far, Wakil Bupati Bangkalan Terpilih Pilkada 2024, Lulusan UIN Sunan Ampel Surabaya
Berikut profil Fauzan Ja'far, Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur terpilih pada Pilkada 2024.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut profil Fauzan Ja'far, Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur terpilih pada Pilkada 2024.
Fauzan Ja'far merupakan pasangan dari Lukman Hakim Bupati Bangkalan terpilih.
Menurut KPU, Lukman Hakim - Fauzan Ja'far memperoleh 319.072 suara di Pilkada 2024.
Fauzan Ja'far adalah lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya yang saat ini berubah menjadi UIN Sunan Ampel Surabaya.
Fauzan Ja'far mengawali karirnya di dunia politik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Pemilu 2024.
Namun, pria kelahiran Bangkalan itu akhirnya mengundurkan diri demi mengikuti Pilkada 2024.
Biodata Fauzan Ja'far
M. Fauzan Ja'far merupakan pria kelahiran Bangkalan, 11 Oktober 1978.
Ia tercatat sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Fauzan tercatat pernah menempuh pendidikan di SDN Basanah, Kecamatan Tanah Merah kemudian melanjutkan ke MTs dan MA Manbaul Hikam, Kecamatan Burneh.
Ia meraih gelar S1 di bidang agama dari IAIN Sunan Ampel Surabaya dan gelar hukum dari Universitas Kartini Surabaya. Fauzan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Trunojoyo Madura dan memperoleh gelar Magister Hukum.
Sejak masa kuliah, Fauzan aktif dalam berbagai organisasi.
Ia memulai karier organisasinya saat masih berkuliah di IAIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 1998.
Fauzan bergabung organisasi PMII serta berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan lainnya.
Posisi penting yang pernah dipegangnya:
- Ketua IKAMABA Surabaya
- Wakil Ketua PC IPNU Kabupaten Bangkalan
- Pengurus Pusat IPNU
- Dewan Penasehat PC GP ANSOR Bangkalan pada tahun 2023.
Di bidang profesional, Fauzan memiliki pengalaman dalam kepemimpinan dan manajemen.
Ia menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bangkalan selama dua periode (2009-2019).
Selain itu, Fauzan aktif dalam pengembangan olahraga sebagai Ketua KONI Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Fauzan juga pernah menjabat sebagai Direktur BUMD PT Sumberdaya Bangkalan (PERSERODA) pada periode 2021-2023.
Riwayat Pendidikan
- S2 Univ. Trunojoyo Madura (2013-2017)
- S1 IAIN Sunan Ampel Surabaya (1996-2001)
- S1 Univ. Kartina Surabaya (2009-2013)
- MA. Manba’ul Hikam (1993-1996)
- MTs. Manba’ul Hikam (1990-1993)
- SDN Basanah (1984-1990)
Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.802.400.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
2. Tanah Seluas 628 m2 di KAB / KOTA BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp. 502.400.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 5.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 680.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPARD 2.5 GT Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.502.400.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.502.400.000
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Fauzan Jafar
Wakil Bupati Bangkalan
Pilkada 2024
Bangkalan
Jawa Timur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.