Kasus Korupsi Rita Widyasari
Rekam Jejak Japto Soerjosoemarno yang Rumahnya Digeledah KPK karena Kasus Korupsi Rita Widyasari
Terungkap rekam jejak Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila yang terseret kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
SURYA.co.id - Terungkap rekam jejak Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila yang terseret kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Pada Selasa (4/2/2025), rumah Japto di Jalan Benda Ujung, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan itu terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
"Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW," kata Tessa dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
Baca juga: Siapa Rita Widyasari dan Apa Keterkaitannya dengan Japto Soerjosoemarno? KPK Sita 11 Unit Mobil
"11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," ujarnya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap peran Japto dalam kasus ini
"Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno)," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka pada kasus suap dan gratifikasi pada September 2017.
Penetapan tersangka Rita tersebut bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP.
Dalam perkara ini, Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Selain itu, Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara.
Nilainya mencapai 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar.
Atas kejahatannya, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Juli 2018.
Selain itu, Rita diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita diduga menyamarkan gratifikasi yang diduga berasal dari izin usaha tambang batu bara.
Politisi Partai Golkar itu diduga menerima jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
Lalu, siapa sebenarnya Japto Soerjosoemarno?

Japto Soerjosoemarno merupakan anak pasangan Mayor Jenderal (Pun) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarho Soerjosoemano dan Dollu Zegeroius, orang keturunan Belanda.
Pria 75 tahun ini lahir di Surakatra, 16 Desember 1949 dan dibesarkan di tengah keluarga ningrat.
Japto memiliki seorang istri bernama Retno Suciati.
Dari pernikahan tersebut, Japto dan Retno dikaruniai tiga orang anak.
Mereka adalah Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.
Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Tanah Air, Yasmine Wildblood.
Japto Soerjosoemarno merupakan adik kandung dari aktris Kanjeng Raden Ayu Soemarini Soerjosoemarno alias Marini.
Kiprahnya di dunia politik terbilang cukup lama.
Dia disebut-sebut sebagai satu-satunya tokoh utama ormas Pemuda Pancasila selama tiga dekade terakhir.
Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III yang digelar di Cibubur tahun 1981 menetapkan Japto Soerjosoemarno sebagai kemudi bagi organisasi tersebut.
Pun hingga Musyawarah Besar IX tahun 2014 di Malang digelar, Japto Soerjosoemarno masih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila.
Selain ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno juga aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).
Kemudian, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Patriot.
Dalam keseharian, Japto Soerjosoemarno juga dikenal sebagai sosok penyayang binatang.
Namun, di sisi lain, Japto juga seorang pemburu andal.
Dia memiliki tropi dari Big Five Afrika dan koleksi binatang yang diawetkan.
Reaksi Japto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK menggeledah rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu.
Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
"Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
Arif menyampaikan, Japto pun mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
"Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali," katanya.
Sampai saat ini, Arif masih belum mengetahui masalah apa yang menjerat ketua umumnya. Apalagi Japto juga bukan penyelenggara negara.
"Kita tidak tahu masalahnya gitu kan. Ya tidak mengerti prosesnya, kan proses 2017. Dan kalau kita kaitkan ke ketum kan, Pak Japto kan bukan penyelenggara negara atau pejabat negara," ujar Arif.
Arif mengatakan, pada intinya, Pemuda Pancasila menghormati proses yang dilakukan oleh KPK.
Dia pun meminta agar semua pihak menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Yang penting kan aspek hukumnya ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum kan. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah," tuturnya.
"(Pemuda Pancasila) tidak tahu, bahwa ini ada masalah seperti ini. Kita tidak mengerti, tidak tahu," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?"
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
Japto Soerjosoemarno
Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Kasus Korupsi Rita Widyasari
Ketum Pemuda Pancasila
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.