Berita Viral
Gelagat Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang Makin Mencurigakan, Mangkir Panggilan Bareskrim
Gelagat Kades Kohod, Arsin, terkait kasus Pagar Laut Tangerang kini semakin mencurigakan. Kini mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Gelagat Kades Kohod, Arsin, terkait kasus Pagar Laut Tangerang kini semakin mencurigakan.
Pasalnya, setelah menghilang tanpa jejak, Kades Kohod kini mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Ia tidak memenuhi undangan pemanggilan tahapan penyelidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Kami sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Djuhandhani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025), melansir dari ANTARA.
Baca juga: Rekam Jejak Kades Kohod yang Sedang Disorot Soal Pagar Laut Tangerang, Dulu Pekerja Bank Keliling
Undangan tersebut, kata dia, adalah untuk proses klarifikasi tahapan penyelidikan sehingga Arsin memiliki hak untuk menolak hadir.
Kendati demikian, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik sehingga kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kami melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap. Dengan upaya paksa pun kami sudah siap,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa dalam tahap penyidikan, untuk saat ini, penyidik akan mendalami secara saintifik 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Karena ini terkait kasus pemalsuan, kami akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik (labfor) dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kami terima, tentu saja nanti akan kami gelarkan kembali bagaimana ini,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.
Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Adapun Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
Relokasi Warga ke Tempat Kebanjiran Diprotes
Selain itu, Kades Kohod diduga tak hanya berperan mengurus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Kades Kohod ternyata berperan merelokasi sejumlah warga Tanjung Burung, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang ke Desa Kalibaru.
Relokasi yang dilakukan sejak 2024 bukannya menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan masalah baru bagi warga.
Tanah relokasi yang disediakan oleh Arsin kini terendam banjir setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Baca juga: Besaran Gaji Kades Kohod yang Mampu Beli Mobil Rubicon Secara Kredit, Sampai Disindir Anggota DPR
Ilham (35), salah satu warga Tanjung Burung mengeluhkan kondisi tanah yang dinilai kurang layak, terutama saat musim hujan.
Diakui, lokasi tempat tinggal mereka sebelumnya tidak pernah mengalami banjir.
"Di sana (Tanjung Burung) enggak pernah banjir. Tapi di sini (tanah relokasi) malah tingginya se-paha," ujar Ilham (35), salah satu warga Tanjung Burung, saat ditemui Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Ilham menjelaskan, tanah relokasi tersebut dulunya adalah sawah yang diuruk dan dijadikan tempat tinggal oleh Arsin.
"Di sini mah tadinya sawah terus dijadikan tempat relokasi buat warga yang di Tanjung Burung. Ini tuh urukan baru," tambahnya.
Warga tersebut menyayangkan kondisi tanah yang diberikan oleh Kades Arsin.
Meskipun rumahnya hampir selesai dibangun, banjir memaksa tukang untuk menghentikan pekerjaan.
"Rencananya sebelum Lebaran itu sudah harus ditempati, tapi karena banjir gini ya jadi bingung. Banyak yang mau pindah juga," keluhnya.
Saat Kompas.com mengunjungi lokasi, terdapat sekitar 20 rumah yang terendam banjir akibat hujan.
Beberapa di antaranya masih dalam tahap pembangunan. Kondisi lingkungan sekitar juga tampak kumuh, dengan banyak sampah plastik berserakan di lokasi tersebut.
Akses menuju tanah relokasi juga sangat sulit.
Hanya ada satu jalan yang bisa dilewati, namun kondisinya becek dan belum dibangun dengan baik.
Kompas.com mencoba mendekati rumah-rumah tersebut dengan menggunakan perahu kayu, namun warga menolak untuk mengantarkan karena khawatir akan intimidasi dari pihak desa.
Meski demikian, Ilham berharap agar Arsin dapat melihat langsung kondisi tanah relokasi yang terendam banjir tersebut.
"Kadesnya enggak pernah datang ke sini. Saya sih ingin Pak Arsin datang ke sini terus lihat langsung kondisinya. Biar ada jalan keluar supaya enggak banjir terus-terusan," harapnya
Sebelumnya, ulah Arsin juga membuat marah warga Kohod.
Saat itu, Arsin meminta warga mengosongkan lahannya sepanjang 10 meter dari bibir sungai dengan alasan untuk kepentingan sepadan sungai.
Namun kenyataannya justru sungai itu diuruk sehingga alirannya menyempit.
Marto, seorang warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan Arsin tersebut,
Selama ini, Marto mengaku tidak tahu untuk apa pengosongan lahan 10 meter dari bibir sungai tersebut.
Dia hanya tahu saat ini ada proses dari pengembang.
"10 meter yang diambil utuk apa? Sementara ini, sedang ada proses pengembang," kata Marto dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat (31/1/2025).
Terbaru, Arsin diduga kuat mencatut nama warganya untuk membuat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.
Khaerudin, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengatakan, sertifikat tersebut tiba-tiba terbit atas nama beberapa warga.
Padahal, warga Desa Kohod merasa tak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB.
"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Keterlibatan aparat desa dan kepala desa dalam pembuatan sertifikat HGB tersebut beralasan karena data-data warga yang digunakan untuk penerbitan SHGB kemungkinan besar berasal dari perangkat desa.
"Sertifikat itu keluar tahun 2023, dan kami tidak pernah mengajukan apa pun. Ada keterlibatan dari kepala desa. Itu harus diusut, harus diusut tuntas," kata Khaerudin.
berita viral
Kades Kohod
Pagar Laut Tangerang
Bareskrim Polri
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Makna Di Balik Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Peneliti: Tak Utamakan Dendam |
![]() |
---|
Sosok Menteri dan Eks Menteri yang Sindir Ijazah di Sertijab Kementerian, Ada yang Depan Roy Suryo |
![]() |
---|
Aksi Iseng Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak 1500200 Tanyakan Coretax, Apa Itu? |
![]() |
---|
Siapa Nany Ariany? Istri Irjen Krishna Murti yang Ikut Disorot Imbas Isu Perselingkuhan Sang Suami |
![]() |
---|
Kritik Pedas Rocky Gerung ke Prabowo Soal Pilih M Qodari Jadi Kepala KSP, Disebut Merusak Demokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.