Bocoran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 PNS, Pensiunan, TNI/Polri, Kemenpan RB: Sedang Disusun
Berikut ini kabar terbaru mengenai pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 untuk PNS, Pensiunan, TNI/Polri.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS (Calon PNS).
2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
3. Anggota TNI.
4. Anggota Polri.
5. Pejabat Negara.
Dengan demikian, dil uar dari lima kategori ASN yang disebutkan sebelumnya tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Daftar PNS Bukan Penerima THR dan gaji ke-13
Menurut Pasal 5 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, meskipun berstatus sebagai ASN, ada beberapa pihak yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13. Berikut adalah kategori ASN yang tidak menerima kedua tunjangan tersebut:
1. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
2. ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Cara cek THR dan gaji ke-13 PNS
Untuk memastikan pencairan THR dan Gaji ke-13, ASN dapat memanfaatkan beberapa cara berikut:
1. Melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN:
• Login menggunakan akun resmi.
• Periksa informasi terkait rincian gaji yang akan diterima.
2. Menghubungi bendahara instansi
Informasi mengenai pencairan biasanya dapat diperoleh langsung dari bendahara di instansi masing-masing
3. Melalui Bank Tempat Gaji Diterima
Lakukan pengecekan pencairan melalui bank yang digunakan untuk menerima gaji atau dana pensiun.
===
Jurus Silfester Matutina Ajukan PK Agar Terhindar Eksekusi Bui Ternyata Tak Ampuh, Kejagung Kekeuh |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tukimah Syok Tagihan PBB Naik 441 Persen Setahun, Pemkab Semarang Bantah Tarif Naik |
![]() |
---|
Ada 9.000 Penerima Manfaat Jatim Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Gubernur Jawa Timur |
![]() |
---|
Cerita Pemilik Penggilingan Beras Tulungagung : Pabrik Besar Masih Serap Gabah Meski Produk Ditarik |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.