Warga Winongan Pasuruan Protes Jalan Rusak Akibat Dilewati Dump Truk Muat Sirtu

Warga menuntut perbaikan jalan yang rusak parah akibat lalu lintas dump truk bermuatan berat dengan tonase kurang lebih 30 ton

SURYA.co.id/Galih Lintartika
DEMO JALAN RUSAK - Barisan Masyarakat Winongan (BMW) bersama sejumlah Non Government Organization (NGO) menggelar aksi demo sebagai bentuk protes kerusakan jalan di Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Senin (3/2/2025). Kerusakan jalan ini disebabkan aktifitas dump truk perusahaan tambang yang mengganggu lingkungan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Barisan Masyarakat Winongan (BMW) bersama sejumlah Non Government Organization (NGO) menggelar demo, memprotes lalu lintas kendaraan tambang yang melintasi Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/2/2025). 

BMW menuntut perbaikan jalan yang rusak parah akibat lalu lintas dump truk bermuatan berat dengan tonase kurang lebih 30 ton milik perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu) yang merusak jalan.

Selain menuntut perbaikan jalan, warga juga meminta kompensasi atas dampak negatif akibat lalu lintas kendaraan tambang sirtu yang lalu lalang, seperti polusi debu dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kordinator BMW Danang Puji Marta meminta agar Dinas terkait dan perusahaan tambang untuk lebih melihat kondisi jalan yang rusak parah. 

“Dinas harus tegas soal aturan dan penegakan hukum , perusahaan tambang juga harus bertanggung jawab dan segera memperbaikinya,” katanya.

Disampaikan dia, sejak adanya perusahaan tambang, jalan yang setiap hari dilalui warga menjadi rusak parah. Apalagi musim hujan, jalan licin dan membahayakan

"Warga minta jalan rusak segera diperbaiki dan meminta hak kami mendapatkan kmpensasi atas kerugian yang kami alami,” sambung dia.

Danang mengaku janggal ketika perusahaan ini sudah klaim bahwa memberikan kompensasi ke warga. Padahal, faktanya warga yang terdampak tidak mendapatkanya.

“Saya juga minta Dinas terkait untuk memperhatikan larangan bagi kendaraan yang bermuatan berat untuk tidak melintas di jalan yang bukan kelas jalanya," urainya.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan moratorium tambang

“Moratorium ini penting, agar ada kejelasan mana yang tambang legal dan mana yang tambang ilegal, biar tidak merusak lingkungan,” jelasnya

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fadjar menuturkan, persoalan ini akan disampaikan ke Sekretaris daerah dan Pj Bupati Pasuruan.

“Tujuannya agar ada forum khusus yang itu nantinya akan membuat sebuah keputusan untuk menyelesaikan persoalan - persoalan ini,” tutupnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved