MK Gugurkan Gugatan Ghofur-Firosya, Bupati Yuhronur Sebut Sebagai Kemenangan Seluruh Warga Lamongan
Karena sebelumnya paslon Ghofur-Firosya sudah mencabut gugatannya usai sidang pertama beberapa waktu lalu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
istimewa
IKUTI SIDANG MK - Bupati Lamongan terpilih, Yuhronur Efendi terlihat berada di antara para pengunjung sidang sengketa Pilkada 2024 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).
Pemohon juga meminta kepada MK untuk menetapkan perolehan hasil suara Paslon Nomor Urut 2 Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Efendi-Dirham) sebesar 0 suara.
Kuasa hukum Ghofur-Firosya menilai perolehan hasil suara tersebut didapatkan melalui serangkaian pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Mereka mengklaim, seharusnya Ghofur-Firosya menjadi pemenang dengan perolehan 327.345 suara, sementara Paslon Yuhronur-Dirham adalah 0 suara. *****
Tags
Mahkamah Konstitusi (MK)
putusann dismissal MK
Yuhronur-Dirham
Abdul Ghofur-Firosya Shalati
MK gugurkan gugatan Ghofur-Firosya
gugatan pilkada Lamongan
Lamongan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke- 80, Pemkab Lamongan Menggelar Gerakan Pasar Murah |
![]() |
---|
Wakil Bupati Dirham : Jumlah Dapur MBG di Lamongan Saat Ini Terbanyak di Jawa Timur |
![]() |
---|
Doakan Mendiang Affan Kurniawan, Anggota Polres Lamongan Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Ojol Lamongan Doa Bersama dan Pasang Pita Hitam di Bahu |
![]() |
---|
Eksistensi Cabang Tenis Diapresiasi, Bupati Lamongan akan Bangun Lapangan Tenis di Lokasi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.