Lulusan SD se-Surabaya Diprediksi Capai 39 Ribu Siswa, Dispendik Rapikan Data Jelang SPMB 2025

Jumlah lulusan SD di Surabaya diprediksi capai 39 ribu siswa, Dinas Pendidikan akan memastikan para siswa dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Dinas Pendidikan Surabaya
VERIFIKASI DATA SISWA - Dinas Pendidikan Surabaya menggelar proses verifikasi dan validasi data siswa kelas VI, di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya, mulai Selasa (4/2/2025) ini, hingga Kamis (6/2/2025). Selain untuk memastikan validitas data ijazah, verifikasi ini dapat digunakan sebagai penunjang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP. 

Aplikasi Profil Sekolah juga akan menyimpan rekaman hasil pembelajaran siswa. Di antaranya, nilai rapor sejak kelas 1 hingga kelas VI semester 1. 

Nilai rapor tersebut, turut menjadi dasar siswa yang bersangkutan lulus dari SD. 

"Salah satu syarat kelulusan itu adalah harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Nah, menyelesaikan program pembelajaran ini ditunjukan dengan nilai yang ada di rapor yang kemudian dihimpun sekolah melalui buku induk," jelas Munaiyah lagi.

Apabila dalam proses verifikasi ada kejanggalan, Dispendik akan melakukan klarifikasi kepada sekolah. 

"Misalnya, ada satu anak yang kelas 1 hingga kelas 3, rapotnya kosong, dari verifikasi mengetahui, ternyata anak ini adalah mutasi dari sekolah di luar Surabaya," Munaiyah memaparkan.

Hasil verifikasi data tersebut, nantinya akan menjadi dasar pengisian ijazah. 

"Sehingga, tidak ada kesalahan data, dan siswa yang diluluskan valid telah menyelesaikan program di satuan pendidikan," katanya. 

Selain pengisian ijazah, hasil verifikasi juga bisa menjadi penunjang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) apabila dibutuhkan. Khususnya, terkait jalur prestasi nilai rapor. 

Mengacu pada aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, nilai rapor dapat digunakan untuk seleksi jalur prestasi.

"Sebenarnya, verifikasi ini tidak terkait secara langsung dengan SPMB. Namun, secara tidak langsung hasil verifikasi ini otomatis akan membantu (proses SPMB)," Munaiyah kembali menjelaskan.

"Sebab, untuk jalur prestasi itu biasanya menggunakan nilai rapor kelas IV hingga kelas VI. Sedangkan yang kami verifikasi saat ini merupakan rapor kelas I semester 1 hingga rapoe kelas VI semester 1," imbuhnya.

Sekalipun demikian, lanjut Munaiyah, pihaknya belum bisa memastikan syarat SPMB jalur prestasi tahun ini. Sebab, hingga saat ini Dispendik masih menunggu aturan teknis pemberlakuan SPMB dari Pemerintah Pusat.

"Prinsipnya, verifikasi ini tidak secara khusus untuk SPMB. Namun, akan memudahkan untuk memberikan data-data yang diperlukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. Perlu diketahui, ada empat jalur masuk SPMB 2025

Di antaranya, jalur domisili (sebagai ganti PPDB zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Dalam penggantian tersebut, ada sejumlah usulan perubahan kuota. 

Di antaranya jalur prestasi. Jika pada PPDB tahun sebelumnya diisi dengan sisa kuota semua jalur, kini diusulkan minimal 25 persen dari daya tampung. 

Alasannya, terdapat aspirasi pemerintah daerah terkait memfasilitasi anak-anak yang berprestasi. Termasuk, dalam menentukan bobot penilaian prestasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved