Tak Perlu Panik ! Banggar DPR Ungkap Alokasi Subsidi LPG 2025 Sangat Mencukupi, Segini Besarnya

Mencermati berita di berbagai media kelangkaan LPG 3 Kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3Kg, Apakah benar demikian Said

Editor: Wiwit Purwanto
Istimewa
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. 

Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin.

Mencermati situasi tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah tengah rakyat, dan rencana kebijakan pemerintah diatas, ia menyarankan 5 hal ini, yakni

1.Perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang tengah di upayakan oleh pemerintah hendaknya diimbangi dengan komunikasi publik yang baik, agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung.

2.Pemerintah dan PT Pertamina sedang membuat program pengecer sebagai ujung tombak penjualan diminta sebagai pangkalan penjualan resmi oleh Pertamina.

Langkah ini untuk mengontrol penjualan LPG 3 Kg, untuk membuat kebijakan subsidi tepat sasaran, di khususkan untuk kelompok yang di target, yakni rumah tangga miskin, lansia, pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan Akses Titik untuk Pembelian Gas LPG 3 Kg Sepenuhnya di Pangkalan Resmi

Pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.

3.Hendaknya program tersebut diatas dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta.

Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan diatas.

4.Meskipun saat ini terjadi kelangaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Terhadap disejumlah daerah tersebut, Banggar DPR meminta pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka, dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg.

Baca juga: Permudah Masyarakat Peroleh LPG, Pertamina Perluas Sebaran Pangkalan Resmi di Jatim

5.Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak di timbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing.

Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat.

Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan berarti bagi pemerintah dan PT Pertamina.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved