Tak Perlu Panik ! Banggar DPR Ungkap Alokasi Subsidi LPG 2025 Sangat Mencukupi, Segini Besarnya

Mencermati berita di berbagai media kelangkaan LPG 3 Kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3Kg, Apakah benar demikian Said

Editor: Wiwit Purwanto
Istimewa
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. 

SURYA.CO.ID - Beberapa hari ini sebagian masyarakat diramaikan dengan kelangkaan tabung LPG 3 Kg, hingga terjadi antrian dimana mana, karena LPG 3 Kg telah menjadi kebutuhan penting buat rakyat.

Mencermati berita di berbagai media, kelangkaan LPG 3 Kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3 Kg. Apakah benar demikian?

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR menjelaskan :

Pertama, mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi Lpg 3 Kg. Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp. 87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp. 85,6 triliun.

Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton. Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi.

Baca juga: Said Abdullah: Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025

Jika LPG 3 Kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp. 42.750. Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp. 30.000 per tabung.

Sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp. 12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir.

Kedua, LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, akan tetapi diperdagangkan secara terbuka.

Banggar DPR mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3Kg yang disampaikan oleh pemerintah.

Konsumsi LPG Tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka.

Baca juga: Said Abdullah Sebut 3 Tantangan Prabowo-Gibran usai Dilantik, Harus Jadi Fokus Kebijakan

Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen LPG pada 2023, dan menunjukkan pengaruh yang positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume LPG 3Kg dari 2022 ke 2023 (+3,14 % )

Ketiga, Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 % rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22?ri subsidi LPG, sementara 86 % dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas dipasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.

Terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subidi LPG, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, 760 ribu penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG, 4,06 juta lansia tidak menerima subsidi LPG.

Keempat, Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG.

Baca juga: Said Abdullah Ungkap Peran Penting Badan Anggaran DPR, Soroti Peningkatan Kapasitas Anggotanya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved