Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Resmi Berlaku Bulan Ini, Warga Kediri Diminta Beli di Pangkalan Resmi
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini, bertujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mencegah spekulasi harga di tingkat pengecer.
Pertamina juga telah menyediakan akses informasi lokasi pangkalan resmi terdekat bagi masyarakat.
Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan kini melayani pembelian langsung dari masyarakat.
Seperti halnya Nanang Kosim (41), pemilik pangkalan LPG di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah diterapkannya sejak sebelum Februari.
Menurut Nanang, pengecer sudah tidak lagi mengambil LPG dari pangkalannya.
"Dengan aturan baru ini, tugas pangkalan lebih fokus distribusi langsung ke masyarakat. Kalau di sini, sebelum Februari, pengecer sudah tidak ada yang beli ke saya," ungkap Nanang, Senin (3/2/2025).
Namun, ia menyebut, ada kendala dalam regulasi warga membeli langsung ke pangkalan.
Ia mencontohkan, seperti warga lanjut usia atau yang kesulitan datang ke pangkalan. Mereka harus membeli sesuai NIK, sehingga butuh solusi seperti layanan antar ke masyarakat.
"Jadi kami terkendala dalam distribusi pengantaran, dan masyarakat biasanya lebih sulit jika jauh dari pangkalan tersebut," imbuh Nanang.
Ia menambahkanm bahwa di wilayah Ngasem, pangkalan masih cukup terjangkau oleh masyarakat, dan stok LPG tetap aman.
Dalam sehari, imbuh Nanang, pangkalannya menerima sekitar 100 tabung LPG, yang sebagian besar dibeli oleh pelaku usaha kecil.
Senada dengan Nanang, Tri Yuniarti, pemilik pangkalan LPG 3 kg di Desa Pelem, Kecamatan Pare, menegaskan bahwa pasokan LPG di pangkalan tetap stabil.
Ia memastikan, harga LPG 3 kg di pangkalannya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 18.000 per tabung.
"Stok aman dan pasokan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan, agar tidak terkena harga lebih tinggi," imbui Tri.
aturan baru pembelian LPG 3 kg
aturan baru pembelian elpiji
Pertamina
Kementerian ESDM
Kabupaten Kediri
Berita Kediri
Parade Sound Horeg di Kediri Dihentikan Paksa Polisi, Situasi Sempat Memanas dan Warga Protes |
![]() |
---|
Saat Puluhan Relawan Ikuti Pelatihan Penyelamatan di Lereng Gunung Kelud Kediri |
![]() |
---|
Ratusan Pusaka Nusantara Dijamas di Situs Persada Soekarno Pojok Kediri, Ada Tombak Kyai Gadakan |
![]() |
---|
Saat Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi di Atas Sumber Ubalan Kediri |
![]() |
---|
Pertamina dan BPBD Sidoarjo Perkuat Ketangguhan Desa untuk Hadapi Ancaman Bencana Pesisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.