Berita Viral

Kekayaan Freddy Numberi Eks Jenderal TNI yang Terseret Polemik Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

Harta kekayaan Freddy Numberi, pensiunan Jenderal TNI yang terseret polemik pagar laut Tangerang, ramai jadi sorotan.

Kompas.com/Nirmala Maulana
PEMILIK PAGAR LAUT - Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi di sela-sela acara “Temu Warga Papua 2023” di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). Namanya kini Terseret dalam Polemik Pagar Laut Tangerang. 

SURYA.co.id - Harta kekayaan Freddy Numberi, pensiunan Jenderal TNI yang terseret polemik pagar laut Tangerang, ramai jadi sorotan.

Freddy merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009.

Purnawirawan TNI Angkatan Laut ini diduga menjadi Komisaris di dua perusahaan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Tangerang, Banten, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. 

Jabatan Freddy ini tercatat dalam Akta Hukum Umum (AHU) kedua perusahaan tersebut. 

Nama Freddy Numberi mencuat setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten tersebut.

Baca juga: Kekayaan Nono Sampono Eks Jenderal TNI yang Terseret Polemik Pagar Laut Tangerang, Capai Rp 36 M

Freddy Numberi diketahui merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Lantas, seperti apa harta kekayaannya?

Dari data LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/ Freddy Numberi diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2010 dengan nilai Rp4 miliar dan 77.674 dolar AS.

Diketahui harta kekayaan tersebut justru  turun Rp 100 juta dibandingkan laporan sebelumnya pada tahun 2007.

Berikut rincian harta kekayaan Freddy Numberi pada tahun 2010

- Harta tidak bergerak senilai Rp 2,4 miliar

- Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 132 juta

- Harta bergerak lainnya sebesar Rp 32 juta

- Giro dan setara kas sebesar Rp 1,44 miliar

Baca juga: Daftar Eks Jenderal TNI yang Terseret dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Mantan Panglima TNI

Sementara itu, diketahui pada laporan LHKPN tanggal 2 Oktober 2007, saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, harta kekayaannya mencapai Rp 4,18 miliar dan 85.713 dolar AS.

Melansir dari WIkipedia, Laksamana Madya TNI (Purn.) Freddy Numberi, S.IP. lahir 15 Oktober 1947.

Ia adalah mantan tokoh militer dan seorang politikus Indonesia. Ia terakhir menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Sebelumnya ia menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (2004–2009). Ia menjabat Gubernur Papua pada tahun 1998 setelah pensiun dari TNI-AL.

Dalam Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001), Freddy adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Freddy dipilih sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta.

Ia lalu dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2004 hingga tahun 2009. Pada 2009 - 2011, ia diangkat menjadi Menteri Perhubungan menggantikan Jusman Syafii Djamal.

Freddy menyelesaikan Pendidikan AKABRI pada tahun 1968, kemudian masuk pendidikan khusus AAL di Surabaya pada tahun 1969 dan lulus bulan Desember 1971.

Setalah lulus dari AAL ia dipercaya menjadi Komandan KRI Sembilan di kawasan timur Indonesia, Komandan Satuan Tugas Proyek Pengadaan Kapal Parchim, Frosch, dan Kondor periode 1995-1996. Pangkat tertingginya di Angkatan Laut (TNI AL) adalah Laksamana Madya.

Berikut riwayat kariernya di miiliter:

Komandan KRI Sembilan di kawasan timur Indonesia

Komandan Satuan Tugas Proyek Pengadaan Kapal Parchim, Frosch, dan Kondor, 1995-1996

Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Irian Jaya-Maluku.

Daftar Lengkap Pemilik SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeber daftar pemilik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang di rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025).  

Dari data yang dibeber Nusron Wahid terungkap ada 263 bidang lahan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sudah mendapat SHGB dengan luas 390,7985 hektar.

Pemilik terbesar SHGB adalah PT Intan Agung Makmur (PT IAM) sebanyak 234 bidang dengan luas 341,5156 hektar. 

Kemudian, PT Cahaya Inti Sentosa (PT CIS) sebanyak 20 bidang dengan luas 35,4929 hektar. 

Sisanya dimiliki 8 orang, satu diantaranya memiliki dua bidang seluas 2,4507 hektar. 

Sisanya, 7 orang, masing-masing hanya memiliki satu bidang dengan luas di bawah 2 hektar.

Sementara untuk SHM, ada 17 bidang dengan luas 22,9334 hektar. 

SHM ini dimiliki 16 orang, satu diantaranya berinisial ABB memiliki dua bidang seluas 3,7995 hektar. 

Kemudian ada 11 orang masing-masing memiliki lebih dari 1 hektar dan 4 kurang masing-masing memiliki kurang dari 1 hektar. 

Berikut data selengkapnya: 

PENGAPLING LAUT - Data pemilik SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang yang diungkap Menteri ATR Nusron Wahid dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025).
PENGAPLING LAUT - Data pemilik SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang yang diungkap Menteri ATR Nusron Wahid dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025). (kolase TV Parlemen via Kompas TV)

Di katakan Nusron, Desa Kohod tempat sertifikat ini diterbitkan telah dibuat pagar laut dengan jarak sekira 3,5 sampai 4 km. 

"Terhadap data ini, kami analisis dan kami cocokkan dengan data spasial tematik. Mana yang ada di garis pantai, dan mana di luar garis pantai. Kalau di luar agris pantai, tidak bisa disertifikatkan," terang Nusron.

Dari hasil pencocokkan ini, Nusron sudah membatalkan sertifikat untuk 50 bidang.

"Apakah nambah? potensinya bisa nambah, karena kami baru bekerja empat hari," tegasnya.

Selain membatalkan sertifikat, Nusron juga sudah melakukan audit investigasi terkait penerbitan sertifikat tersebut. 

Hasilnya, pihaknya merekomendasikan pencabutan lisensi kepada kantor jasa survey berlisensi (KJSB) RMLP.

KJSB ini lah yang melakukan survey dan pengukuran terhadap tanah-tanah tersebut sebelum disahkan oleh petugas ATR/BPN.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai.

Nusron enggan menyebut nama-nama pegawainya tersebut.

Dia hanya mengungkap satu diantarnya berinisial JS, mantan kepala kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

"Sudah diberikan sanksi oleh inspektorat, tinggal proses SK sanksi dan tinggal penarikan mereka dari jabatannya," tegasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved