40 Anggota DPRD Sidoarjo Bolos, Penyampaian Laporan Bapemperda Jadi Rapat Paripurna 'In Absentia'

sederet nama anggota baru juga mulai berani membolos dalam paripurna yang seharusnya memperjuangkan rakyat Sidoarjo itu

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/M Taufik (M Taufik)
PARIPURNA IN ABSENTIA - Suasana ruang paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo terlihat sepi, Kamis (30/1/2025) setelah dari 50 anggota dewan, hanya 10 orang yang hadir di rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda terhadap Raperda Perusda BPR Delta Artha, Kamis (30/1/2025) lalu. 


SURYA.CO.ID, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo kembali menjadi sorotan karena kinerjanya. Setelah sebelumnya disorot karena sering mendapat uang saat menjadi narasumber dalam acara di dinas-dinas, kali ini para wakil rakyat jadi pergunjingan lantaran ogah menghadiri rapat paripurna.

Tanggapan minor terhadap para anggota legislatif di Sidoarjo itu muncul setelah banyak yang absen saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda terhadap Raperda Perusda BPR Delta Artha yang digelar di gedung dewan, Kamis (30/1/2025) kemarin.

Dari 50 orang anggota DPRD Sidoarjo, hanya 10 orang anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Artinya mayoritas anggota DPRD Sidoarjo terpilih dalam Pileg 2024, juga tidak hadir. Sehingga rapat itu seperti agenda paripurna 'in absentia'.

Mereka yang hadir dalam paripurna ini hanya Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih (PKB), Wakil Ketua Suyarno (PDIP), Wakil Ketua Warih Andono (Golkar), Emir Firdaus (PAN).

Sementara dari para anggota yang hadir ada Ainun Jariyah (PKB), Supriyono (Gerindra), Wahyu Lumaksono (Golkar), Achmad Muzayin Syafrial (Gerindra), Rafi Wibisono (PKB), dan Abud Asrori (PKB).

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa yang tidak hadir dalam rapat paripurna bukan hanya orang-orang lama atau mereka yang sudah berulang kali jadi anggota DPRD Sidoarjo. Tetapi sederet nama anggota baru juga mulai berani membolos dalam paripurna yang seharusnya memperjuangkan rakyat Sidoarjo itu.

Untungnya, agenda paripurna kali ini tidak mewajibkan anggota dewan yang hadir harus kuorum. Karena jika harus kuorum, jumlah kehadiran tersebut jelas tidak kuorum. Tidak sampai seperempatnya yang hadir.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih membenarkan bahwa rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Bapemperda DPRD Sidoarjo terhadap Raperda tentang Perusda BPR Delta Arta itu tidak harus kuorum.

“Karena bukan rapat atau forum pengambilan keputusan, sehingga tidak harus menunggu anggota dewan untuk kuorum,” kata Nasih. 

Meski demikian, pihaknya menyayangkan kondisi banyaknya anggota dewan yang tidak hadir di acara tersebut.

“Kami berharap semua anggota DPRD Sidoarjo tetap hadir meski paripurna bukan untuk pengambilan keputusan. Karena salah satu tugas anggota DPRD adalah menghadiri rapat paripurna seperti ini,” lanjut politisi PKB tersebut.

Nasih yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo mengaku pihaknya sudah mengirim pesan kepada anggota dan ketua fraksi di DPRD Sidoarjo agar menghadiri rapat itu. 

Para ketua fraksi juga diminta untuk mengingatkan anggota fraksinya masing-masing agar menghadiri paripurna. 

“Kami berharap para ketua fraksi bisa menertibkan anggota fraksinya. Bisa menghadiri rapat paripurna dan angenda-agenda kedewanan yang ada,” ujar Cak Nasih, panggilan Nasih.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD, Warih Andono. Politisi Partai Golkar itu juga mengaku sudah mengirim pesan kepada ketua dan anggota Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved