Prihatin Dampaknya ke Masyarakat, DPRD Jatim Godok Raperda Pencegahan Judi Online dan Pinjol
usulan raperda ini bermula keresahan atas maraknya praktik judi online dan pinjol yang berdampak luar biasa di tengah masyarakat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - DPRD Jatim tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mencegah maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol). Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Jatim tersebut ditargetkan bisa rampung pada tahun ini.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menjelaskan, usulan raperda ini bermula keresahan atas maraknya praktik judi online dan pinjol yang berdampak luar biasa di tengah masyarakat. Dewan pun kerap mendapat informasi adanya efek negatif secara sosial akibat kedua praktik itu.
"Raperda ini sudah masuk di Bapemperda (Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah). Ini menjadi salah satu konsentrasi kita di tengah perkembangan teknologi yang hari ini luar biasa," kata Dedi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (30/1/2025).
Para wakil rakyat di gedung dewan khawatir terhadap dampak sosial yang terus ditimbulkan dari praktik judi online dan pinjol. Imbasnya pun bahkan bisa pada tindakan kriminal.
Menurut Dedi, sebetulnya Pemprov Jatim sudah menaruh atensi khusus pada penanganan ini. Misalnya dilakukan oleh Dinas Kominfo Jatim yang memberlakukan sanksi internal pada pegawai yang terindikasi melakukan atau terlibat dua praktik tersebut.
Meski begitu, DPRD Jatim ingin berbagai upaya mencegah maupun menangani persoalan judi online dan pinjol dituangkan dalam produk hukum peraturan daerah. Tujuannya, memberangus keduanya.
Dedi pun bersyukur, Komisi 1 DPR RI juga memberi atensi pada persoalan ini. Untuk tahapan di DPRD Jatim, raperda ini sudah pada tahap kajian.
"Insya Allah mudah-mudahan tidak tertabrak agenda kedewanan lain, awal Februari nanti kami akan melaksanakan FGD bersama berbagai stakeholder," ungkap politisi Partai Demokrat itu. ****
judi online
pinjaman online (pinjol)
DPRD Jatim
raperda anti judi dan pinjol
dampak sosial judi online
pemberantasan judi online
Surabaya
38.786 Penumpang Naik Kereta Api Daop 8 Surabaya pada Libur Panjang Maulid Nabi |
![]() |
---|
Masuk Bulan September 2025, Bunga Tabebuya Bermekaran di Jalanan Kota Surabaya |
![]() |
---|
Rotary Gandeng Waron Hospital Surabaya Luncurkan Mobile Clinic untuk Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Dua Maling Curi Motor Karyawan Minimarket di Menur Pumpungan Surabaya |
![]() |
---|
Manfaatkan Layanan Astra Financial, Warga Antusias Beli Rocky Hybrid di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.