Prihatin Dampaknya ke Masyarakat, DPRD Jatim Godok Raperda Pencegahan Judi Online dan Pinjol
usulan raperda ini bermula keresahan atas maraknya praktik judi online dan pinjol yang berdampak luar biasa di tengah masyarakat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - DPRD Jatim tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mencegah maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol). Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Jatim tersebut ditargetkan bisa rampung pada tahun ini.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menjelaskan, usulan raperda ini bermula keresahan atas maraknya praktik judi online dan pinjol yang berdampak luar biasa di tengah masyarakat. Dewan pun kerap mendapat informasi adanya efek negatif secara sosial akibat kedua praktik itu.
"Raperda ini sudah masuk di Bapemperda (Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah). Ini menjadi salah satu konsentrasi kita di tengah perkembangan teknologi yang hari ini luar biasa," kata Dedi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (30/1/2025).
Para wakil rakyat di gedung dewan khawatir terhadap dampak sosial yang terus ditimbulkan dari praktik judi online dan pinjol. Imbasnya pun bahkan bisa pada tindakan kriminal.
Menurut Dedi, sebetulnya Pemprov Jatim sudah menaruh atensi khusus pada penanganan ini. Misalnya dilakukan oleh Dinas Kominfo Jatim yang memberlakukan sanksi internal pada pegawai yang terindikasi melakukan atau terlibat dua praktik tersebut.
Meski begitu, DPRD Jatim ingin berbagai upaya mencegah maupun menangani persoalan judi online dan pinjol dituangkan dalam produk hukum peraturan daerah. Tujuannya, memberangus keduanya.
Dedi pun bersyukur, Komisi 1 DPR RI juga memberi atensi pada persoalan ini. Untuk tahapan di DPRD Jatim, raperda ini sudah pada tahap kajian.
"Insya Allah mudah-mudahan tidak tertabrak agenda kedewanan lain, awal Februari nanti kami akan melaksanakan FGD bersama berbagai stakeholder," ungkap politisi Partai Demokrat itu. ****
judi online
pinjaman online (pinjol)
DPRD Jatim
raperda anti judi dan pinjol
dampak sosial judi online
pemberantasan judi online
Surabaya
| Top 50 Campers Kopi Good Day DBL Camp 2026 Diumumkan, Jawa Timur Loloskan Banyak Nama |
|
|---|
| Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus KDRT Diamankan Kejaksaan Negeri Kota Surabaya |
|
|---|
| Gelagat Kuli Bangunan Sebelum Tewas Dibacok di Surabaya, Menyapa Malah Diserang, Ucap: Salahku Opo? |
|
|---|
| Red Panda Asal Jepang akan Hadir di KBS Surabaya, Tindak Lanjut Breeding Loan Komodo |
|
|---|
| Binus Malang Gelar Edukasi Pentingnya Pilih Jurusan Kuliah untuk Kesiapan Dunia Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/seleksi-anggota-KPID-Jatim.jpg)