Anak Mutilasi Bapak Kandung
Ungkap Kasus Anak Penggal Leher Bapak Kandung di Jember, Polisi Periksa 5 Saksi
Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus anak penggal leher bapak kandung di Jember, Jawa Timur, Senin (27/1/2025).
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus anak penggal leher bapak kandung di Jember, Jawa Timur (Jatim), Senin (27/1/2025).
Kapolsek Puger, AKP Fatchur Rahman mengatakan sudah ada 5 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas perkara pidana yang terjadi di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember ini.
Menurutnya, dari 5 orang yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
Baca juga: Breaking News : Anak Penggal Leher Bapak Kandung di Jember, Kepala dan Tubuh Ditemukan Terpisah
Karena, mereka tahu ketika pelaku menghabisi nyawa korban.
"Mengetahui peristiwa tersebut, ketika tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan orang tuanya sendiri bernama Zaenal Arifin alias Haji Jenuri," ujar Fatchur, Senin.
Ia mengatakan, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang bernama Akbar.
Sebab, pelaku masih menjalani operasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung.
"Karena tersangka terdapat luka gorok di bagian leher dan menyentuh saluran pernafasan," ungkap Fatchur.
Oleh karena itu, polisi belum bisa menggali motif pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap bapak kandungnya, karena masih diperlukan keterangan dari saksi lain.
"Kami masih terus dalami lagi, apa yang sebenarnya motif antara bapak dan anak ini," tutur Fatchur.
Baca juga: Anak Penggal Leher Bapak Kandung di Jember, Pelaku Juga Tebas Tetangga
Fatchur juga mengaku, telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya parang yang digunakan pelaku untuk menggorok leher korban.
"Celana dan baju tersangka serta pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian," ujarnya.
Tim Inafis Polres Jember juga telah membawa jasad korban ke RSUD dr Soebandi untuk dilakukan proses autopsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.