Berita Viral

Beda Pendapat Kades Kohod, Menteri Nusron hingga Jokowi Soal Polemik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Polemik Sertifikat HGB di area Pagar Laut Tangerang menuai respon dari Kades Kohod, Menteri Nusron hingga Jokowi.

kolase Kompas.com
Kades Kohod, Menteri Nusron dan Jokowi. Begini pendapat mereka soal sertifikat HGB pagar laut Tangerang. 

SURYA.co.id - Polemik Sertifikat HGB di area Pagar Laut Tangerang menuai respon dari Kades Kohod, Menteri Nusron hingga Jokowi.

Diketahui, Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut.

Belum terungkap siapa pemiliknya, kasus menjadi semakin ruwet setelah diketahui area pagar laut itu memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

Berbagai spekulasi tentang siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kasus pagar laut Tangerang pun bermunculan, salah satunya Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca juga: Debat Sengit dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Tangerang, Inilah Rekam Jejak Nusron Wahid

Lantas, bagiamana tanggapan masing-masing pihak terkait pagar laut Tangerang?

  1. Kades Kohod

Menurut Kepala Desa Kohod, Arsin, lahan pagar laut itu dulunya adalah daratan yang digunakan untuk empang sebelum berubah akibat terkena abrasi dan agar mencegah abrasi meluas, dibangunlah tanggul pada 2004.

Asal usul tentang lahan pagar laut ini Arsin sampaikan kepada Nusron pada Jumat (24/1/2025), saat meninjau lahan yang memiliki SHGB dan SHM.

Meski sempat terlibat perdebatan, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, statusnya berubah menjadi tanah musnah dan dia memastikan akan tetap memeriksa sertifikat kepemilikan lahan tersebut.

Sementara itu, Arsin enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal sertifikat pagar laut di wilayahnya dan beberpa kali menghindari awak media.

"Mau salat Jumat nih, nanti ketinggalan, sudah-sudah," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/1/2025).

2. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menemukan ada praktik ilegal dalam penerbitan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang oleh pejabat di kementeriannya.

Tindakan pejabat ATR/BPN yang melanggar pidana itu dia sebut sebagai maladministratif.

Baca juga: Nasib Kades Kohod Usai Debat Pagar Laut Tangerang dengan Menteri ATR/BPN, Susno Duadji: Bisa Pidana

"Itu karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).

Sebagai komitmennya menguak kasus ini, Nusron membatalkan 50 sertifikat tanah yang diduga tidak sesuai dengan hukum.

Langkah itu dilakukan usai pihaknya melakukan investigasi terhadap dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

Dalam prosesnya, Nusron juga menandatangani Permohonan Pembatalan SK SHGB dan SHM yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang dan langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

3. Jokowi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal SHGB dan SHM pagar laut yang diterbitkan di era pemerintahannya.

Dia meminta agar poses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh.

"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," jelas Jokowi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Demikian pula untuk SHGB, lanjutnya, bisa dicek di Kementerian apakah proses penerbitannya legal atau tidak.

Tak hanya di Tangerang, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pemeriksaaan penerbitan sertifikat juga harus dilakukan di area pagar laut Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya.

"Itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," ujar Jokowi.

Dua Menteri Disebut BTeken Sertifikat HGB Area Pagar Laut Tangerang

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan pernyataan yang kontroverisal terkait polemik pagar laut Tangerang.

Pasalnya, ia menyebut ada peran sosok 2 menteri yang meneken sertifikat Hak Guna Bangunan di area pagar laut tersebut.

Sosok dua menteri tersebut kini masih jadi misteri dan jadi perbincangan publik.

Boyamin Saiman dan Pagar Laut. Misteri Sosok 2 Menteri yang Disebut Boyamin Saiman Teken Sertifikat HGB Area Pagar Laut Tangerang.
Boyamin Saiman dan Pagar Laut. Misteri Sosok 2 Menteri yang Disebut Boyamin Saiman Teken Sertifikat HGB Area Pagar Laut Tangerang. (kolase Tribunnews)

Diketahui, Boyamin Saiman melaporkan analisanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Terutama soal dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut tersebut.

Boyamin menduga penerbitan SHM dan HGB tersebut dilakukan tidak sesuai prosedur, bahkan diduga kuat ada kepalsuan catatan.

"Saya mendasari pernyataan Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN), mengatakan ada cacat formal bahkan materil (terkait SHM dan HGB)."

"Jadi ada dugaan pemalsuan di letter C, letter D, warkah, dan lain sebagainya menyangkut dokumen dan data tanah itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), melansir dari Tribunnews.

Ia yakin ada pelanggaran dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan dokumen tersebut.

Lebih lanjut, kedatangannya ke KPK juga melampirkan catatan sejumlah nama.

Namun, pihaknya enggan merinci identitas orang-orang tersebut.

Boyamin hanya mengatakan ada dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang patut dimintai keterangan.

Pasalnya, sertifikat-sertifikat tersebut terbit pada saat dua Menteri itu menjabat.

"Dan (laporan) itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua Menteri (ATR/BPN), yang jelas bukan Pak Nusron Wahid."

"Jadi yang sebagian besar (90 persen ditandatangani) Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B," ucap Boyamin.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ada dua sosok menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sebelum Nusron Wahid.

Mereka adalah Hadi Tjahjanto (periode 2022-2024) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  (periode Februari-Oktober 2024).

Namun, keduanya kompak mengaku tak tahu menahu terkait hal ini.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved