Berita Viral

Dukung Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Rocky Gerung Sentil Menteri Agraria Nusron Wahid

Polemik pagar laut di Tangerang turut menuai sorotan dari pengamat politik, Rocky Gerung. Sentil Menteri Agraria dan TR, Nusron Wahid.

tangkap layar youtube
Rocky Gerung dan Nusron Wahid. Dukung Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Rocky Gerung Sentil Menteri Agraria Nusron Wahid. 

"Dia (Nusron) harus ucapkan siapa yang salah, dugaan awal apa, walaupun pembuktiannya panjang, tapi dugaan awal harus segera diucapkan, dan artinya itu ada kaitan dengan rezim dan pejabat-pejabat sebelumnya," pungkasnya.

Polemik pagar laut Tangerang ini awalnya diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.

Laporan warga pertama kali diterima pada 14 Agustus 2024.

Pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan dan mengganggu aktivitas 3.888 nelayan serta 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Pagar laut tersebut mulai dipasang sejak pertengahan 2024 dan baru menjadi sorotan publik pada awal Januari 2025.

Menurut info, pagar laut ini dibangun tanpa ada izin dari pemerintah dan pihak terkait. 

Namun, fakta lain justru terungkap dari pernyataan Khalid dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Baca juga: Nasib Pemasang Pagar Laut Tangerang Terancam Didenda, Nelayan Kholid Bongkar Sosok yang Memerintah

Berikut fakta-fakta selengkapnya. 

Dibuat Warga

Menurut informasi yang diperoleh Ombudsman Wilayah Banten, pagar laut tersebut dibuat oleh warga yang bekerja atas suruhan pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Mereka disebut menerima bayaran Rp 100.000 untuk mendirikan pagar tersebut.

Kini, atas instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), pembangunan pagar laut di Tangerang telah dihentikan dan disegel.

Tujuan Pembuatan Pagar Laut

Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, yang terdiri dari para nelayan setempat, mengklaim pagar laut itu adalah tanggul yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki beberapa fungsi utama, antara lain mengurangi dampak ombak, mencegah abrasi, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved